Produksi Perikanan Tangkap Targetkan Naik 2 Juta Ton
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Produksi perikanan tangkap di laut ditargetkan naik dari 6,5 juta ton tahun ini menjadi 8,5 juta ton tahun depan. Target kenaikan produksi 30 persen itu bersumber dari perbaikan laporan kegiatan usaha dan penangkapan ikan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar di Jakarta, Kamis (20/12/2018), mengatakan, tambahan 30 persen diharapkan bisa dicapai dari hasil tangkapan ikan. Saat ini, stok ikan lestari melonjak menjadi 12,5 juta ton per tahun. ”Saat ini, jumlah kapal lebih banyak, penangkap ikan, dan hasil tangkapan membaik,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi perikanan tangkap di laut selama Januari-September 2018 mencapai 4,95 juta ton, tumbuh 4,19 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tahun 2017, total produksi perikanan tangkap di laut sebesar 6,42 juta ton, sementara tahun 2016 mencapai 6,11 juta ton.
Diperbaiki
Menurut Zulficar, tata kelola penangkapan ikan kini tengah diperbaiki agar laporan hasil perikanan lebih transparan, antara lain mencakup laporan kegiatan usaha dan laporan kegiatan penangkapan dan pengangkutan ikan (LKU/LKP).
Selama ini, lebih dari 90 persen data logbook kapal dan LKP/LKU yang dilaporkan pemilik kapal dinilai tidak lengkap, tidak memadai, dan tidak diyakini kebenarannya. Di antaranya, dokumen palsu, dibuat dengan rekaan, serta jauh dari nilai produksi, pendaratan ikan, dan kinerja perikanan yang sebenarnya.
Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah kapal perikanan tangkap tahun 2015 mencapai 568.329 unit, turun dibandingkan dengan tahun 2014 sejumlah 625.633 unit.
Menurut Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch-Indonesia Mohammad Abdi Suhufan, momentum meningkatkan stok ikan dan menurunnya kapal ikan asing ilegal perlu dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan industri perikanan nasional. Industri ini diperkirakan akan menyerap 3,8 juta tenaga kerja di hulu hingga hilir.
”Sejauh ini masih sedikit program nyata dari kementerian/lembaga untuk merealisasikan peraturan tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional,” kata Abdi.