logo Kompas.id
UtamaDaftar Prolegnas Perlu...
Iklan

Daftar Prolegnas Perlu Dievaluasi

Oleh
Antonius Ponco Anggoro dan Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c5KgwnDINr3Z_lDQxJAnrlVAonE=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fkompas_tark_24137638_6_0.jpeg
Kompas

Suasana rapat paripurna ke-30 masa persidangan V di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).Rapat Paripurna mengesahkan Laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan Perubahan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) RUU Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019. Di rapat tersebut juga dibacakan surat dari Presiden Joko Widodo tentang pencalonan Tito Karnavian sebagai Kepala Polri.Antara/Puspa Perwitasari20-06-2016

Jakarta, Kompas - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat perlu bertemu untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional 2019 dan membahas banyaknya rancangan undang-undang yang tak dapat dituntaskan pada 2018. Penyelesaian produk legislasi itu berpotensi menghadapi kendala karena mayoritas anggota DPR akan fokus mengikuti pemilu, tahun depan. Apalagi, mengingat waktu kerja efektif juga semakin pendek karena masa kerja DPR periode 2014-2019 hanya sampai September 2019.

Sepanjang 2018, DPR bersama pemerintah hanya mampu mengesahkan 5 dari 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. Puluhan RUU yang tidak tuntas itu kemudian dimasukkan dalam Prolegnas Tahun 2019. Selain itu, ada tambahan RUU baru dari pemerintah, DPR, dan DPD sehingga jumlah total RUU dalam Prolegnas 2019 sebanyak 55 RUU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000