Blangko Dipasarkan di Tokopedia hingga Akhir November
JAKARTA, KOMPAS — Blangko KTP elektronik di pasar daring Tokopedia tak hanya sekali ditawarkan. Toko Lotusbdl yang menyediakan blangko itu tetap aktif memasarkan dokumen negara tersebut hingga akhir November 2018, sebulan setelah Kompas membeli blangko KTP-el dari toko tersebut.
Toko itu baru tak ditemukan lagi pada Jumat (30/11/2018), setelah Tokopedia memberikan konfirmasi kepada Kompas terkait penutupan toko penjual blangko KTP-el di platformnya.
Persisnya pada 21 Oktober, Kompas melakukan pembelian blangko KTP-el di toko Lotusbdl lewat aplikasi Tokopedia. Toko itu pada mulanya memasarkan setiap lembar blangko seharga Rp 50.000. Namun, setelah meneruskan ke pembelian, toko tersebut mewajibkan pemesanan minimal 10 lembar seharga Rp 500.000. Pembatasan itu pun dilakukan oleh sistem sehingga Kompas pun tak bisa mengurangi jumlah blangko yang dipesan.
Setelah menyetujui pembelian 10 lembar blangko, kemudian muncul harga Rp 500.000 yang harus dibayar, ditambah Rp 200.000 untuk ongkos kirim. Blangko itu kemudian dikirim dari Bandar Lampung, Provinsi Lampung, ke Jakarta, sesuai alamat yang Kompas cantumkan dalam alamat tujuan di aplikasi Tokopedia.
Tiga hari kemudian, 24 Oktober, 10 lembar blangko KTP-el itu diterima Kompas di Jakarta. Setelah proses transaksi hingga pengiriman barang dinyatakan selesai, seperti dilaporkan di aplikasi Tokopedia, toko Lotusbdl mencabut penawaran blangko KTP-el di platform Tokopedia.
Namun, pada 30 Oktober, Kompas menemukan toko itu kembali memasarkan blangko KTP-el di Tokopedia dengan harga Rp 500.000 untuk 10 lembar. Berbeda dengan sebelumnya, toko itu memasarkan per lembar blangko seharga Rp 50.000. Blangko itu pun tetap bertahan dipasarkan di Tokopedia hingga akhir November.
Sejak 30 November, toko Lotusbdl tak lagi ditemukan di Tokopedia. Hal itu terjadi setelah Kompas meminta konfirmasi kepada Tokopedia terkait penjualan blangko KTP-el di platform itu.
Sementara tanggapan terkait konfirmasi Kompas pun disampaikan Vice President of Public Policy and Government Relations Tokopedia Astri Wahyuni lewat pernyataan tertulis. Lewat pernyataan itu, Astri menyampaikan, pihaknya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. ”Produk (blangko KTP-el) sudah dihapus,” ujarnya.
Di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, beberapa penyedia jasa pengetikan dan pencetakan yang ikut menyediakan blangko KTP-el di pasar itu, ada yang sanggup menyediakan blangko KTP-el hingga 300 lembar. AN, salah satunya, mengaku sanggup menyediakan blangko KTP-el sebanyak 200-300 lembar. Setiap lembar dijual seharga Rp 150.000. ”Kalau beli 200-300 lembar, bisa Rp 150.000 satunya,” ucapnya.
OD, penyedia jasa pengetikan yang juga melayani penjualan blangko KTP-el dan pembuatan KTP-el palsu ini pun, mengatakan dapat menyediakan blangko KTP-el dalam jumlah besar. Jika membeli dalam jumlah banyak, OD pun menawarkan per lembar blangko itu seharga Rp 50.000.
Pengujian cip
Saat dilakukan pengujian oleh ahli cip, Eko Fajar Nur Prasetyo, 1 blangko dan 1 KTP-el palsu yang diperoleh Kompas dari Pasar Pramuka Pojok itu diketahui di dalamnya tertanam cip NXP, cip yang sama dengan di blangko KTP-el asli. Cip itu pun memberikan keterangan sebagai Indonesia eKTP.
Informasi serupa ditemukan pada cip yang tertanam pada blangko KTP-el yang diperoleh dari Tokopedia. Bahkan Eko—pakar cip yang digunakan keahliannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menguji cip KTP-el pada perkara korupsi proyek KTP-el 2010-2011—pun menyampaikan, cip di blangko itu telah dipersonalisasi, satu tahap pencetakan data kependudukan di blangko KTP-el.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pengawasan selama proses produksi blangko KTP-el itu dilaksanakan oleh pihak internal perusahaan yang memenangi lelang pengadaan KTP-el. Ia pun menyebutkan, ada tiga perusahaan yang memproduksi blangko KTP-el, yakni PT Pura Barutama, PT Trisakti Mustika Graphika, PT Jasuindo Tiga Perkasa.
”Kalau masih dalam proses produksi, itu kewenangan (pengawasan) sepenuhnya dari perusahaan. Karena masih proses, kan, belum diserahkan kepada kami,” ujar Zudan.
Menurut dia, tanggung jawab pengawasan oleh produsen blangko KTP-el itu pun berlanjut hingga blangko itu dikirim ke kantor Direktorat Jenderal Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pengawasan dari produsen baru berhenti setelah paket blangko KTP-el tiba di kantor Ditjen Dukcapil.
Pengawasan selama proses produksi blangko KTP-el itu dilaksanakan oleh pihak internal perusahaan yang memenangi lelang pengadaan KTP-el.
Dari kantor Ditjen Dukcapil, barulah kemudian blangko KTP-el itu didistribusikan ke setiap kantor dinas dukcapil di seluruh Indonesia. ”Ada dua cara (distribusi blangko ke seluruh dinas dukcapil di Indonesia). Ada dinas dukcapil ambil ke sini (kantor Ditjen Dukcapil), itu cara pertama. Yang kedua, Ditjen Dukcapil kirim ke daerah. Daerah yang kehabisan perjalanan dinas kita kirim. Karena kita fleksibel. Yang penting aman dan sampai,” tuturnya.
Selama blangko KTP-el itu didistribusikan ke setiap kantor dinas dukcapil, menurut Zudan, pengawasan dilakukan tiap pihak yang membawa blangko tersebut. Jika blangko itu diangkut oleh Ditjen Dukcapil, yang mengawasi pun pegawai Ditjen Dukcapil yang mengangkutnya. ”Kan, yang bawa pegawai kami (sekaligus sebagai pengawas distribusi blangko ke daerah yang dilakukan Ditjen Dukcapil),” ucapnya.
Zudan pun menunjukkan, penggunaan blangko KTP-el di setiap kantor dinas dukscapil itu dilaporkan secara berkala kepada pihaknya lewat Whatsapp. Namun, menurut dia, tak semua dinas dukcapil di Indonesia rajin mengirim laporan penggunaan blangko KTP-el.
”Pada umumnya (dinas dukcapil) di Jawa, itu setiap hari rutin mengirimkan laporan. Tapi ada juga yang jarang mengirimkan laporan, seperti beberapa daerah di Papua dan Sumatera Utara,” ujarnya.
Hingga saat ini, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK masih menangani kasus korupsi proyek KTP-el 2010-2011. Korupsi proyek KTP-el ini telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Lebih lanjut Febri menyampaikan, jika memang ada kebocoran pada sistem pengadaan blangko KTP-el, hal itu perlu segera diperbaiki. Konsep identitas tunggal sangat penting untuk mencegah korupsi dan pencucian uang, misalnya terkait dengan pembukaan rekening.
Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Wahyudi Djafar, menyebutkan, dengan ditemukannya blangko KTP-el beredar di pasaran, Kementerian Dalam Negeri harus melakukan audit terhadap setiap pihak yang terlibat dalam produksi hingga distribusi KTP-el.
Dengan ditemukannya blangko KTP-el beredar di pasaran, Kementerian Dalam Negeri harus melakukan audit terhadap setiap pihak yang terlibat dalam produksi hingga distribusi KTP-el.
”Kemendagri perlu melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap semua pihak yang bertanggung jawab mengelola blangko KTP-el, mulai dari perusahaan penyedia blangko hingga birokrasi yang mengelola pencetakan KTP-el. Jadi, bisa dilacak dari nomor seri cip jika ada blangko yang hilang,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, Kemendagri juga perlu menyusun mekanisme atau sistem integritas yang diterapkan bagi seluruh pengelola KTP-el. ”Sistem integritas itu dapat diterapkan sesuai wewenang tiap pengelola KTP-el untuk menjamin tidak adanya kebocoran,” kata Wahyudi.