JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk menuntaskan kasus peredaran blanko kartu tanda penduduk elektronik yang tersebar di pasaran. Sanksi tegas akan diterapkan bagi oknum Kemendagri yang terlibat dalam peredaran blanko tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya kini masih terus menginvestigasi peredaran blanko KTP-el yang beredar di pasaran, terutama di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Sekarang kalau yang di (Pasar) Pramuka sedang kami lacak, dia (penjual) ini dapat (blanko) dari mana dan salahnya di mana. Apa dari sisa-sisa (blanko) yang dibuang atau dari oknum percetakan atau oknum dukcapil (dinas kependudukan dan pencatatan sipil)," ujar Tjahjo usai pemaparan Indeks Kota Toleran 2018, di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Tjahjo pun terlihat geram mengetahui kondisi peredaran blanko KTP-el tersebut. Menurut Tjahjo, apabila peredaran blanko itu terbukti dilakukan oleh oknum Dukcapil, maka dia tidak akan segan-segan untuk memberhentikan oknum tersebut.
"Kami tegas, kami akan pecat. Termasuk yang mantan kepala dukcapil di Lampung sama anaknya itu nanti kena pidana. Sanksi tetap tegas," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Tim liputan Kompas memperoleh blangko KTP-el asli di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan salah satu penjual di platform e-dagang Tokopedia. Blangko tersebut identik dengan blangko resmi yang hanya dikeluarkan pemerintah. Hologram di blangko pun menyerupai hologram KTP-el asli.
Setelah dilacak, penjual blangko KTP-el di Tokopedia diketahui anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang yang mencuri 10 keping blangko dari ruangan ayahnya.