JAKARTA,KOMPAS – Puluhan anggota Panitia Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Daerah atau DPD ramai-ramai ke luar negeri. Kepergian disebut untuk kerja sama antar parlemen selain memperjuangkan kepentingan daerah. Padahal itu dinilai bukan tugas DPD. Kepergian pun disinyalir hanya untuk menghabiskan anggaran sekaligus menumpuk uang untuk Pemilu 2019.
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas, Jumat (30/11/2018), ada 39 anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berangkat. Selain itu, empat pimpinan DPD juga ikut. Dengan demikian, total yang berangkat 43 orang.
Kepergian mereka terbagi ke empat rombongan. Ketua DPD Oesman Sapta Odang disebut memimpin rombongan ke Inggris. Kemudian Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis memimpin rombongan ke Kroasia. Mereka sudah berangkat 27 November lalu, dan akan berada di negara tersebut, selama lima hari.
Sementara dua rombongan lain, dipimpin Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Akhmad Muqowam. Nono memimpin rombongan ke Rusia sedangkan yang ke Selandia Baru dipimpin Muqowam. Rombongan ke Selandia Baru berangkat 1 Desember 2018, dan baru kembali 7 Desember 2018. Adapun yang ke Rusia, berangkat 9 Desember 2018, dan rencananya akan berada di sana lima hari.
Akhmad Muqowam saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/11), mengaku belum tahu kepergian itu. Begitu pula agendanya. Namun saat ditanyakan alasan memberangkatkan begitu banyak anggota PURT, dia mengatakan karena jumlah anggota DPD yang ada di PURT memang banyak. “Ya kan, anggota PURT memang banyak,” kata pimpinan DPD dari Jawa Tengah ini.
Sementara Anggota PURT DPD dari Kepulauan Riau Hardi Selamat Hood membenarkan kepergian itu. “Namun agenda ke Inggris batal. Pak Oesman juga tidak jadi pergi. Anggota yang semula rencananya ke Inggris dialihkan ke tiga negara. Rombongan kami yang sekarang di Kroasia, kemudian dua rombongan lain akan berangkat ke Selandia Baru dan Rusia,” jelasnya.
Menurut Anggota PURT DPD dari Bali I Kadek Arimbawa yang ikut ke Kroasia, total ada sebelas orang PURT ke Kroasia. Rombongan ini dipimpin oleh Darmayanti Lubis.
Di Kroasia, mereka bertemu Duta Besar Indonesia di Kroasia Sjachroedin. Pertemuan menyerap kendala-kendala yang dihadapi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kroasia. Pertemuan juga membahas hal-hal untuk meningkatkan promosi Indonesia di Kroasia. Salah satunya, kesiapan KBRI untuk menjadi pintu masuk dan lokasi kegiatan promosi dari daerah-daerah di Indonesia.
“Kami juga ada pertemuan dengan Parlemen Kroasia. Kami membahas soal ekonomi dan pariwisata,” tambahnya.
Perkuat kerja sama
Anggota PURT DPD dari Sulawesi Selatan Iqbal Parewangi juga tidak menampik kepergian itu. “Saya ikut ke Rusia,” ujarnya.
Kepergian ke Rusia disebutnya untuk memenuhi undangan Parlemen Rusia. Jadi, akan dioptimalkan agenda penguatan kerjasama antar parlemen. Selain itu, sebagai anggota Komite III DPD yang mengurusi soal pendidikan, dia berencana bertemu pemegang otoritas pendidikan di Rusia. Hal lain, PURT akan menghadiri peringatan salah satu hari penting nasional Rusia.
Adapun agenda kepergian tiga rombongan lainnya, dia tidak mengetahuinya. Namun menurutnya, di setiap kepergian DPD ke luar negeri, tujuan utamanya untuk memperkuat kerjasama antar parlemen. Kemudian tujuan lain, membawa misi untuk kepentingan daerah karena DPD adalah lembaga yang mewakili daerah.
Kadek dan Iqbal membantah kepergian PURT untuk menghabiskan anggaran yang masih tersisa tahun ini mengingat sudah dekat dengan akhir tahun. Menurut keduanya, setiap kali DPD ke luar negeri selalu dengan tujuan yang jelas. Kemudian saat kembali, membawa hasil untuk pembangunan di daerah.
“Kalau soal banyaknya anggota yang berangkat, itu kebijakan pimpinan kemudian tergantung urgensi juga. Kalau substansinya sangat penting misalnya, jumlah delegasinya banyak,” ujar Iqbal.
Sebaliknya, Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mensinyalir banyaknya anggota PURT ke luar negeri untuk menghabiskan anggaran yang memang sudah dialokasikan tahun ini. Pasalnya, praktik tersebut, sudah jamak terjadi setiap kali menjelang akhir tahun.
Selain itu, karena tak ada relevansinya antara tugas DPD dengan kepergian DPD ke luar negeri. Di Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tak ada satupun pasal yang menjelaskan fungsi, wewenang, dan tugas DPD, untuk menjalin kerja sama antar parlemen. Tugas DPD sepenuhnya terfokus untuk daerah, dan dalam hubungan daerah dengan Pusat. Jadi, seharusnya tidak perlu DPD ke luar negeri.
“Sangat mungkin pula mereka sengaja memboroskan uang rakyat tersebut, sebagai upaya mencari modal kampanye di Pemilu 2019. Sebab, dari kepergian ke luar negeri, mereka dapat uang saku yang tidak sedikit jumlahnya,” tambahnya.
Informasi dari sejumlah anggota DPD, setiap ke luar negeri, anggota bisa memperoleh uang untuk menambah kocek pribadinya hingga puluhan juta rupiah.