CIREBON, KOMPAS - Setelah berhasil mengusir penjajahan dari Tanah Air, pascakemerdekaan Indonesia, tugas kalangan santri pada saat ini adalah merawat dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Saat penutupan Festival Tajuk di Alun-alun Keraton Kasepuhan, Cirebon, Jawa Barat, Senin (22/10/2018), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan, penjajah yang kembali berniat menjajah Indonesia setelah Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 berhasil diusir oleh para santri. Pengusiran ini terjadi setelah setelah KH Hasyim Asy’ari, Pemimpin Pondok Pesantren Tebuireng, menerbitkan selebaran Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini memicu perang empat hari di Surabaya.
”Jadi, perlawanan masif rakyat Surabaya itu, selain karena seruan Bung Tomo di radio, terutama karena selebaran Resolusi Jihad yang dipelopori KH Hasyim Asy’ari,” kata Ma’ruf.
Menjaga
Saat ini, lanjut Ma’ruf, tugas para santri adalah menjaga NKRI dari golongan yang mau mencabik-cabik kesepakatan bersama yang bernama Pancasila. ”Karena NKRI adalah...,” kata Ma’ruf yang dijawab ribuan santri, ”Harga mati.”
Pancasila, ujarnya, menjadi titik temu kelompok kebangsaan dan kelompok agamais, terutama kaum Muslim, yaitu, ”Kebangsaan yang berketuhanan.”
Ma’ruf mengingatkan agar Indonesia jangan bernasib seperti Afghanistan, Libya, atau Lebanon. ”Porak poranda karena tercabiknya kesepakatan bersama di antara mereka.”
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, pengakuan negara terhadap eksistensi hidup bernegara kaum santri lewat Hari Santri Nasional mengandung konsekuensi tanggung jawab besar kaum santri terhadap masa depan Indonesia.
”Tanggung jawab mengisi kemerdekaan dan merawat peradaban Indonesia berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Tanggung jawab mewujudkan nilai-nilai Islam yang damai dan berkemajuan di tengah kemajemukan,” tuturnya.
Lukman mengingatkan, agama tidak boleh disebarkan lewat berita bohong dan kebencian. ”Oleh karena itu, marilah kita jaga dan rawat masjid kita agar tidak ikut menyebarluaskan berita bohong dan menebar kebencian,” ucapnya. Ia lalu mengingatkan kalangan santri akan warisan Wali Sanga saat menyebarkan agama Islam lewat budaya lokal.
Pada bagian lain, Lukman mengungkapkan, DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Pemerintah akan memprioritaskan RUU tersebut agar segera menjadi UU.