BPJS Kesehatan Manfaatkan Data Kependudukan untuk Perluas Peserta
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memanfaatkan data kependudukan atau NIK sebagai pedoman untuk memperluas jangkauan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Secara resmi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyerahkan data kependudukan (NIK) yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada BPJS Kesehatan, Rabu (10/10/2018) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, di Jakarta.
Dalam acara tersebut, data kependudukan diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha.
”Pemanfaatan data NIK digunakan bagi penduduk yang masih belum menjadi peserta JKN-KIS. Diharapkan data yang diberikan ini dapat mendorong tercapainya cakupan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai mandat dari Presiden,” kata Suratha.
Ia menambahkan, komitmen Ditjen Dukcapil ini merupakan wujud dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam inpres tersebut, yang menjadi salah satu tugas Kementerian Dalam Negeri adalah pada Diktum 3 Nomor (5); kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyediakan data penduduk berbasis nomor induk kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menyampaikan, data yang diberikan ini nantinya digunakan sebagai panduan bagi petugas perluasan peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pendekatan, baik kepada pemerintah daerah, badan usaha, maupun masyarakat yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS.
”Koneksi data kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Data ini juga dimanfaatkan untuk verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaruan data. Dengan begitu, kualitas data peserta JKN-KIS bisa semakin baik,” tuturnya.