Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Jadi Solusi Percepatan Pembangunan
Oleh
Karina Isna Irawan
·2 menit baca
NUSA DUA, KOMPAS — Percepatan target pembangunan infrastruktur nasional mengandalkan skema pembiayaan alternatif melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha. Proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema kerja sama itu akan lebih cepat selesai dari target karena tidak lagi bergantung pada APBN.
Dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Nusa Dua, Bali, Senin (8/10/2018) kemarin, empat badan usaha milik pemerintah yang dikelola Kementerian Keuangan menyepakati delapan proyek baru yang akan dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menandatangi head of agreement proyek KPBU sistem penyediaan air minum Semarang Barat dan meluncurkan proyek satelit multifungsi. PT SMI bertugas sebagai fasilitator untuk membantu penanggung jawab proyek kerja sama menyusun kajian prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan transaksi pembiayaan sampai tuntas.
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini mengatakan, proyek KPBU mulai dilirik investor asing karena jaminan risiko pembiayaan dan kerangka kerja. Misalnya, proyek penyediaan air minum dibidik investor dari Perancis, Korea Selatan, Filipina, dan Singapura. Pasar Indonesia yang besar menjadi daya tarik investor asing yang berulang kali ikut lelang proyek KPBU.
”Mereka tidak khawatir dengan proyek besar yang dikelola Indonesia karena kepercayaan, ada jaminan risiko,” kata Emma.
Investasi proyek KPBU penyediaan air minum Semarang Barat mencapai Rp 1,19 triliun termasuk bagian badan usaha sebesar Rp 458 miliar. Adapun investasi satelit multifungsi Rp 6,7 triliun yang dibiayai investor asing dari Jepang, China Luksemburg, Inggris, dan AS. Dalam proyek ini, PT SMI berperan sebagai lead transaction advisor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai peminat KPBU relatif kecil kendati sudah berjalan hampir 10 tahun. Pemahaman tentang KPBU yang masih rendah menjadi tantangan utama. Sosialisasi KPBU ke kementerian dan lembaga terus ditingkatkan dengan jaminan proyek selesai dalam dua tahun. Alternatif pembiayaan yang kreatif dan inovatif selain KPBU juga sedang dikembangkan.
”Alternatif pembiayaan yang tidak membebani APBN terus disosialisasikan, salah satunya KPBU,” kata Sri Mulyani.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menambahkan, rata-rata dana infrastruktur yang dialokasikan APBN per tahun sekitar Rp 105 triliun. Namun, kebutuhan anggaran kerap membengkak, misalnya untuk pembangunan jalan tol sekitar Rp 360 triliun. Proyek infrastruktur di Indonesia tak bisa hanya mengandalkan APBN.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, manfaat lain yang ditawarkan KPBU adalah transparansi. Seluruh tahapan kerja sama proyek dilakukan melalui proses seleksi yang cukup ketat untuk mengurangi risiko dan menjaga kepercayaan investor. Skema KPBU kini diandalkan untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di daerah-daerah terpencil.