Tokoh Publik Bertanggung Jawab atas Setiap Penyebaran Informasi
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·3 menit baca
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS
Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan penganiayaan terhadap dirinya di kediamannya, di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Rabu (3/10/2018). Dalam konferensi pers tersebut, Ratna Sarumpaet mengaku telah merekayasa kabar terjadi penganiayaan terhadap dirinya pada 21 September 2018 di Bandung, tetapi sesungguhnya dirinya menemui dokter ahli bedah plastik di Jakarta untuk menyedot lemak di pipi sehingga menimbulkan muka lebam.
JAKARTA, KOMPAS — Tokoh publik punya tanggung jawab yang besar atas setiap informasi yang ia sebarkan kepada masyarakat luas. Sebagai tokoh publik, mereka menjadi acuan informasi masyarakat.
Pemeriksaan kasus hoaks penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet tidak bisa berhenti pada penciptanya saja. Tokoh publik yang ikut menyuarakan hal tersebut juga memiliki andil.
Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, meyakini bahwa Ratna tidak melanggar Pasal 28 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 sebab kabar bohong penganiayaan tersebut hanya disampaikan secara pribadi dan langsung kepada keluarga dan rekan-rekan Ratna.
”Dalam versi pembelaan (Ratna), kabar ini sebetulnya disampaikan kepada pihak keluarga saja. Jadi, delik UU ITE tidak ada di sini sebab Bu Ratna menyampaikan kabar (penganiayaan) ini secara langsung,” kata Insank saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) siang.
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI
Insank Nasruddin
Meski demikian, Insank menolak berkomentar ketika ditanya apakah pernyataannya tersebut mengimplikasikan bahwa yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini adalah pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tersebut di depan publik.
Sebelum Ratna pada Rabu (3/10/2018) mengakui berbohong pernah dianiaya pada 21 September 2018, sejumlah tokoh publik memberikan pernyataan yang ”membenarkan” kabar hoaks itu.
Pihak-pihak tersebut antara lain politisi Partai Gerindra, Rachel Maryam; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon; Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah; Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak; Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang; anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade; dan anggota DPD, Fahira Idris.
Calon presiden Prabowo Subianto bahkan menggelar jumpa pers pada Selasa (2/10/2018) yang mengecam ”penyiksaan” yang dilakukan terhadap Ratna itu.
”Saya tidak mau berspekulasi (siapa yang harusnya bertanggung jawab),” kata Insank. ”Ini juga tidak ada kaitan dengan persoalan politik,” tambahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Amien Rais dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam kasus ini pada Jumat ini. Akan tetapi, hingga petang, Amien belum mendatangi Markas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, polisi akan memanggil semua pihak yang terkait dalam penyebaran hoaks Ratna.
Pengamat media sosial Hariqo Wibawa Satria menuturkan, pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh publik dan politisi yang terkait penyebaran hoaks tersebut sudah tepat. Sebab, setiap pernyataan mereka menjadi rujukan masyarakat.
”Ini pembelajaran bahwa mereka memiliki akun-akun media sosial yang disorot orang banyak. Jadi, apa pun yang disampaikan oleh mereka, itu akan menjadi rujukan orang,” ujar Hariqo yang adalah Direktur Eksekutif Komunikonten, sebuah lembaga pemerhati media sosial.
Hariqo menyebutkan, masyarakat mempunyai andil dalam penyebaran hoaks tersebut. Karena itu, warganet tetap harus waspada dengan setiap konten yang ditemukan di internet, khususnya media sosial.
Meski demikian, ia menilai, penyebaran oleh masyarakat tidaklah sebesar atau memiliki pengaruh sebesar yang dilakukan tokoh-tokoh publik.
”Masyarakat merujuk ke pihak-pihak tertentu. Dampak kerusakan melalui sharing yang dilakukan oleh masyarakat itu tidak sebesar yang dilakukan para politisi itu,” ucap Hariqo.