MALANG, KOMPAS– Pelaksana Tugas Wali Kota Malang Sutiaji turut menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/8/2018) di aula lantai 2 Kantor Bhayangkari Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto dan belasan pegawai di lingkungan Pemkot Malang juga turut diperiksa oleh KPK.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Pak Ribut. Sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus hadir,” kata Sutiaji, Jumat (31/08/2018).
Adapun Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, mengaku bahwa ia dimintai keterangan mengenai mekanisme penganggaran APBD Kota Malang. “Seperti sebelum-sebelumnya, saya ditanya tentang mekanisme penganggaran APBD. Saat itu terkait posisi saya sebagai ketua Badan Perencanaan Pembangunan Kota Malang,” kata Wasto.
Selain mereka berdua, juga diperiksa belasan orang saksi yaitu Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Hadi Santoso, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawas Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Prihatin Wilujeng, mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan DPUPPB Kota Malang Retno Anggiri Purwandani, mantan Sekretaris DPUPPB Kota Malang Nunuk Sri Rusgiyati, mantan Kepala Bidang Bina Marga DPUPPB Kota Malang Noer Rahman Wijaya, mantan Sekretaris BPKAD Kota Malang Totok Kasianto, mantan Kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang M. Sulthon, serta Dahat Sih Bagyono seorang kepala bidang di DPUPPB Pemkot Malang.
Selain pejabat di lingkungan Pemkot Malang, juga hadir beberapa anggota DPRD Kota Malang yaitu Mulyanto (ketua fraksi PKB) dan Arief Hermanto (anggota fraksi PDI-P). Sebenarnya Teguh Mulyono (anggota fraksi PDI-P) juga dijadwalkan diperiksa hari itu namun tidak hadir. “Jadwal diperiksa hari ini 3 orang yaitu saya, Pak Arief dan Pak Teguh,” kata Mulyanto.
Dalam keterangan para terperiksa, mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Ribut Harianto dan kawan-kawan. Ribut adalah anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 dari fraksi Golkar.
Munculnya nama Ribut Harianto sebagai tersangka, berarti KPK telah menetapkan tersangka baru di luar 18 orang anggota DPRD Kota Malang yang saat ini sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebanyak 45 orang. Dengan sudah divonisnya ketua DPRD Kota Malang dan didakwanya 18 anggota DPRD tersebut di atas, maka masih tersisa 26 anggota dewan yang mungkin menjadi tersangka baru.
“Sebenarnya ini semua karena ketua. Kami anggota tidak tahu apa-apa,” kata Mulyanto menambahkan. Mulyanto mengelak saat ditanya bahwa ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak-tidak. Saya hanya diminta melengkapi keterangan,” katanya mengelak. Mulyanto pun mengatakan, bahwa sebagian anggota DPRD Kota Malang dalam beberapa hari ini sedang menyaksikan Asian Games di Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa ada pengembangan dari kasus dugaan suap APBD-P Kota Malang 2015. "Namun mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara rinci," katanya.