Jakarta, Kompas - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengakui, kerja anggota DPR akan terganggu dengan adanya agenda politik yang akan berlangsung hingga April 2019. Pasalnya, sebanyak 511 dari 560 anggota DPR periode ini akan kembali maju dalam pemilihan legislatif.
Saat ini, masih ada 31 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap pembahasan, 7 RUU dalam tahap harmonisasi, dan 1 RUU masih menunggu surat presiden. DPR masih memiliki waktu selama 14 bulan untuk menyelesaikan RUU tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, menurut Bambang, perlu komitmen dari para pimpinan fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik di DPR. Pimpinan fraksi perlu membagi tugas anggotanya agar tetap mengisi ruang-ruang rapat di DPR sehingga tak ada sidang yang kosong.
“Misalnya di Komisi III ada dua atau tiga anggota yang maju (dalam Pemilu 2019). Maka, setengah anggota lainnya tidak boleh meninggalkan Jakarta dan harus aktif mengikuti sidang-sidang di DPR secara bergiliran. Selain itu, enam bulan setelah pemilu serentak, anggota DPR harus fokus menyelesaikan RUU,” kata Bambang.
Sepanjang 2017-2018, DPR berhasil menyelesaikan 17 RUU. Jumlah itu akan bertambah karena, menurut Bambang, pihaknya menargetkan minimal 12 RUU berhasil diselesaikan hingga khir periode kepemimpinannya. Prioritas akan diberikan ke RUU yang berkaitan langsung kepentingan masyarakat.
“Misalnya, RUU tentang Pertanahan di Komisi II. Kami berharap dapat segera diselesaikan agar kepemilikan asing dapat diatur lebih tegas sehingga baik daerah wisata maupun strategis tidak dikuasai lagi oleh asing,” kata Bambang.
Ia juga menyebutkan Komisi III DPR yang juga harus menyelesaikan RUU Jabatan Hakim dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Meskipun demikian, Bambang menegaskan pihaknya tak akan tergesa-gesa saat membahas RKUHP.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, penyelesaian RKUHP akan sulit. Butuh keberanian dari pemimpin DPR agar proses pembahasan setiap pasal di dalamnya sesuai dengan keadaan saat ini.
Kemarin, Charta Politika juga mengeluarkan hasil surveinya terkait kinerja DPR. Sebesar 29,8 persen dari 800 responde di 8 kota besar Indonesia menyatakan kinerja DPR saat ini masih buruk. Hasil survei juga menunjukkan, sebesar 38,8 persen responden berpendapat DPR sudah lebih terbuka.
“Meski beban legislasi masih menumpuk, namun kinerjanya dapat dikatakan meningkat. Penyelesaian 17 RUU dalam waktu setahun merupakan capaian yang baik dibandingkan periode-periode sebelumnya,” kata Manajer Riset Charta Politika Muslimin Tanja. (Sharon Patricia)