logo Kompas.id
UtamaHakim yang Jatuhkan Vonis...
Iklan

Hakim yang Jatuhkan Vonis Meliana Ditangkap KPK

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sXTS0h_mcKBMk2eiZJf1QZUJedI=/1024x602/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180309AIC09.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

ILUSTRASI: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan gelar barang bukti hasil operasi tangkap tangan Wali Kota Kendari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). Barang bukti yang di tunjukkan petugas KPK berupa uang Rp 2,8 miliar hasil sitaan KPK dalam kasus suap dari Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangunan Nusantara, yang diberikan kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Empat hakim beserta panitera Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8/2018), diamankan penyidik KPK karena diduga menerima suap dari pihak yang berperkara. Perkara yang dimaksud terkait dengan kasus korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II dengan terdakwa Tamin Sukardi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa di Jakarta, membenarkan kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000