logo Kompas.id
UtamaPenyandang Disabilitas Mental ...
Iklan

Penyandang Disabilitas Mental Belum Jadi Perhatian Penyelenggara Pemilu

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ffxsajHrYdKHG2KboyoUJhD6338=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F465821_getattachmentba4d24d7-c313-414c-a643-41a2133f977d457207.jpg
KOMPAS/JULIAN SIHOMBING

Ilustrasi: Pasien Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Hak penyandang disabilitas mental masih belum menjadi perhatian pada penyelenggaraan pemilu. Penyelenggara pemilu masih menganggap penyandang disabilitas mental memiliki gangguan jiwa sehingga tidak mampu menggunakan hak suaranya.

Selain itu, penyelenggara pemilu juga belum memiliki data pasti jumlah penyandang disabilitas mental. Oleh sebab itu, pada Pemilu 2019, penyelenggara pemilu perlu memperhatikan hak penyandang disabilitas mental.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000