JAKARTA, KOMPAS- Penegakan hukum dan keadilan di Indonesia harus terus berjalan karena menjadi salah satu orientasi tujuan bernegara. Jika hal tersebut tidak berjalan maksimal, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap negara yang bisa berujung pada disintegrasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, jika ketidakadilan dan korupsi sudah merajalela di suatu negara, itu berarti sudah terjadi disorientasi terhadap tujuan bernegara. Apabila hal ini terjadi dalam jangka waktu yang panjang, ketidakpercayaan publik mengemuka.
”Jika ada kebijakan baru pada suatu negara, rakyat akan menilai itu bohong. Rakyat menilai itu hanya main-main. Jika terus dibiarkan akan terjadi pembangkangan,” kata Mahfud, Senin (20/8/2018), di Jakarta.
Apabila ada pembangkangan di kalangan rakyat, lanjutnya, disintegrasi akan terjadi. Untuk itu, kata Mahfud, nasionalisme baru harus ditegakkan di Indonesia untuk mengantisipasi disintegrasi. Nasionalisme yang relevan diterapkan di Indonesia saat ini adalah menegakkan hukum dan keadilan.
Senin kemarin, Mahfud memberikan pembekalan kepada para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai pentingnya menjaga kepercayaan publik. Ia pun mengimbau agar para bacaleg memberikan pengaruh positif terhadap negara.
”Jika besok kalian mendapat apresiasi dari rakyat untuk duduk di legislatif, eksekutif, dan yudikatif serta tidak bisa menjaga, maka akan dihukum oleh rakyat,” ujar Mahfud.
Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan, bacaleg juga akan menandatangani perjanjian terkait kinerja dan integritas. Perjanjian tersebut memiliki kekuatan hukum sehingga semua anggota diwajibkan melaporkan kepada publik setiap hari. (Fajar Ramadhan)