JAKARTA, KOMPAS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji memberikan sanksi tegas apabila ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat dalam penganiayaan AAF (20), pemuda dengan keterbelakangan mental, Sabtu pekan lalu.
“Instruksinya jelas. Periksa. Apabila dia melanggar, maka dia kena sanksi. Apabila tindakan ini masuk klasifikasi tindakan pidana, maka diproses secara hukum, akan dilaporkan ke kepolisian. Maka jangan harap ada tindakan melawan hukum dibiarkan,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/8/2018).
AAF yang dipanggil Iyan itu ditemukan keluarganya di Panti Sosial Kedoya dengan sundutan rokok di sekujur tubuh, luka akibat lelehan botol mineral plastik yang dibakar, serta luka pukulan. Pemuda yang menderita keterbelakangan mental dan epilepsi itu menghilang dari rumah pada 17 Agustus 2018 dan diketahui dianiaya pada Sabtu pekan lalu.
Sebelumnya sempat beredar dugaan, Iyan dianiaya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lapangan Banteng karena dituduh pencuri. Ia ditangkap dengan membawa uang Rp 2,4 juta.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menyangkal ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. Menurut keterangan dan bukti, tindakan dilakukan oleh petugas keamananan yang disewa penyelenggara Pameran Flora dan Fauna.
Yani menyatakan, penyelidikan terhadap kejadian itu masih terus dilakukan.
Ia juga menjanjikan siap menindak tegas anak buahnya apabila terbukti ada yang terlibat penganiayaan tersebut. “Saya akan telusuri terus. Kalau memang ini ada oknum Satpol PP, TNI, polisi, saya akan gandeng polisi militer juga untuk menyelidiki kejadian ini,” katanya.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Suyatno mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan aparat keamanan.
"Sekarang sedang dalam penyelidikan, semoga saja bisa segera terungkap siapa pelakunya," tutup Suyatno.
Hilang sejak Jumat
Suyatno mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pada Jumat siang sekitar pukul 11.30, Iyan (20) pergi dari rumah. "Pihak keluarga sudah berusaha mencari korban ke dinas sosial Jakarta Pusat, tapi tak kunjung ditemukan," katanya.
Hari Sabtu (18/8/2018), pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Iyan berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) 1, Kedoya, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah, dalam keterangan pers, mengatakan, AAF sudah terluka saat ditemukan petugas Dinas Sosial. "Ketika kami jemput dan selamatkan pria itu sudah dalam kondisi lebam. Karena tidak bisa berkomunikasi, maka kami selamatkan dan kami bawa ke panti sosial," ujarnya.