JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan ekonomi di wilayah timur Indonesia masih menjadi fokus kerja pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Alokasi dana desa tahun depan akan dinaikkan menjadi Rp 73 triliun untuk 74.957 desa.
Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini pemerintah telah menyusun pengalokasian dana desa yang difokuskan untuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal berpenduduk miskin tinggi. Penggunaan dana diarahkan pada skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.
Alokasi dana desa terus naik dari Rp 20,8 triliun tahun 2015 menjadi Rp 60 triliun tahun 2018 dan akhirnya Rp 73 triliun tahun 2019. Nanti rata-rata per desa akan mendapatkan Rp 973,9 juta. Porsi anggaran difokuskan untuk pemberdayaan warga desa dan penguatan kapasitas tenaga pendamping. Tujuannya demi percepatan pemberantasan kemiskinan.
”APBN 2019 yang disusun secara adil akan mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa di seluruh pelosok Nusantara,” kata Presiden saat membaca Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna RAPBN 2019 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018) sore.
Pada 2015-2017, realisasi dana desa mencapai Rp 127,2 triliun. Anggaran dimanfaatkan antara lain untuk pembangunan sekitar 124.000 kilometer jalan desa, 791 km jembatan, akses air bersih 38.300 unit, 3.000 tambatan perahu, 18.200 unit PAUD, 5.400 unit Polindes, 6.600 pasar desa, 28.800 irigasi, 11.600 Posyandu, dan sekitar 2.000 embung.
Menurut Presiden, dana desa yang digulirkan sejak 2015 berhasil meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah. Capaian itu tecermin dalam perbaikan beberapa indikator masyarakat. Misalnya, pada 2014-2017 Indeks Kesenjangan Antardaerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668 serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.
Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menambahkan, skema padat karya tunai (cash for work) yang menjadi fokus program dana desa masih didominasi pembangunan infrastruktur. Porsi alokasi infrastruktur berkisar 70-80 persen. Secara bertahap alokasi untuk infrastruktur akan dialihkan ke pemberdayaan warga dan ekonomi berkelanjutan.
Secara total, transfer ke daerah dalam RAPBN 2019 mencapai Rp 832,3 triliun atau naik 9 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 763,6 persen. Selain dana desa, transfer ke daerah dialokasikan untuk dana bagi hasil Rp 104 triliun, dana alokasi umum Rp 414,9 triliun, dana insentif daerah Rp 10 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp 77,2 triliun, dana alokasi khusus nonfisik Rp 131,2 triliun, dan dana otonomi khusus Rp 22,1 triliun.