JAKARTA, KOMPAS - Keikutsertaan warga binaan dalam kegiatan bakti sosial masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan untuk pemberian remisi 17 Agustus tahun ini. Hal ini sesuai dengan rencana yang disiapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merevitalisasi perubahan perilaku warga binaan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, Minggu (5/8/2018), di Jakarta, mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas rencana tersebut. ”Sedang kami diskusikan terkait keterlibatan warga binaan dalam bakti masyarakat untuk mendapatkan penghargaan dalam bentuk remisi,” ujar Sri Puguh.
Remisi atau pengurangan masa pidana adalah salah satu yang paling ditunggu oleh para warga binaan. Biasanya remisi akan diberikan kepada narapidana yang dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa binaan, memenuhi persyaratan administratif, dan menjadi justice collaborator untuk kasus-kasus tindak pidana korupsi, terorisme, narkoba, dan pelanggaran HAM berat dengan masa pidana lebih dari lima tahun.
Menurut Sri Puguh, program bakti sosial masyarakat warga binaan yang direncanakan adalah Merah Putih Narapidana. Program ini secara serentak dijadwalkan berlangsung sejak 1 Agustus lalu. Rincian program tersebut di antaranya beberapa narapidana yang telah terlatih menjadi tukang batu, tukang kayu, dan tukang bangunan di sejumlah daerah akan diikutsertakan membangun dan memperbaiki fasilitas umum. Sejumlah bangunan yang akan diperbaiki adalah sekolah, rumah ibadah, dan jalan di sekitar lapas.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Ade Kusmanto menambahkan, kegiatan itu telah dilakukan oleh warga binaan di sejumlah daerah, seperti Tangerang, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, dan Maluku.
Ade mengatakan, bakti masyarakat yang akan dilakukan juga menjadi salah satu bagian dari rencana revitalisasi perubahan perilaku napi. Sebelumnya, Ditjenpas melakukan sejumlah upaya revitalisasi, mulai dari penertiban lembaga pemasyarakatan, pengarahan, hingga asesmen kepada 118 petugas lapas. (Kristi Dwi Utami))