Di Jakarta Timur 120 Polisi Dikerahkan Awasi Aturan Ganjil-Genap
Oleh
J Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di Jakarta Utara, pembatasan jumlah kendaraan bermotor dengan aturan ganjil-genap dijalankan di ruas Jalan Benyamin Sueb yang masuk wilayah Kecamatan Pademangan. Sebanyak 120 personel Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Direktorat Lantas Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menegakkan regulasi tersebut di hari pertama aturan ganjil-genap berlaku, Rabu (1/8/2018).
Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo mengatakan, jumlah personel mencapai angka tersebut karena mereka juga mengamankan lalu lintas kegiatan simulasi perjalanan atlet Asian Games dari Wisma Atlet Kemayoran.
”Untuk besok-besoknya tetap. Justru malah bisa lebih banyak karena akan ada gerbang tol yang harus dialihkan, ditutup, dan lain sebagainya,” tutur Agung di sela-sela memantau penindakan pelanggaran aturan ganjil-genap di Jalan Benyamin Sueb.
Agung menjelaskan, personelnya terbagi dalam dua giliran kerja untuk penindakan pelanggaran ganjil-genap, yaitu pukul 06.00-14.00 serta pukul 14.00-22.00.
Di ruas Jalan Benyamin Sueb, aturan ganjil-genap berlaku baik di jalur cepat maupun lambat. Para anggota Lantas bersiaga di sejumlah titik, termasuk pada bundaran-bundaran dan area putar balik.
Di satu lokasi penindakan di seberang stasiun pengisian bahan bakar umum, sepuluh mobil terpantau diberhentikan petugas dalam rentang waktu 10 menit pada pukul 08.25-08.35. Semuanya berpelat nomor genap. Petugas pun membuatkan surat bukti pelanggaran dan menyita surat izin mengemudi para pelanggar.
Salah satu pengendara yang terkena tilang, Robin (40), menuturkan, ia sebenarnya sudah tahu soal penindakan pelanggaran aturan ganjil-genap Rabu ini. Namun, ia lupa untuk keluar gerbang tol menuju Jalan Gunung Sahari guna menuju kantornya di depan Arean JIExpo. ”Mau lewat gunung Sahari, lupa. Kebablasan,” ujarnya.
Pelanggar lainnya, Sarono, mengaku tidak tahu jika penindakan dimulai 1 Agustus ini. Sebab, ia mendapat informasi bahwa penindakan baru berjalan tanggal 2 Agustus sehingga ia percaya diri melewati tol dari Jalan Duri Mas, Jakarta Barat, dan keluar gerbang tol langsung menuju Jalan Benyamin Sueb.
Robin sudah paham rute alternatif menuju kantornya jika nanti ia mengendarai mobil dengan nomor polisi tidak sesuai tanggalnya. Adapun Sarono ragu-ragu menjawab, tetapi ia yakin bisa mencari jalur lain jika nomor polisi kendaraannya tidak sesuai ketentuan untuk melintas di Jalan Benyamin Sueb.
Meski terdapat pelanggaran, Agung mengapresiasi para pengendara karena mayoritas kendaraan yang masuk Jalan Benyamin Sueb pada hari ini sudah mengikuti ketentuan. ”Yang melaksanakan sesuai yang diatur, saat ini ganjil, sekitar 75 persen. Jadi yang 25 persen itu masih genap,” katanya.