logo Kompas.id
UtamaPemerintah Diminta Tidak...
Iklan

Pemerintah Diminta Tidak Tergesa-gesa

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OQUlj8HBL-C1sUqk7cRJ3aLyeNQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG_20180726_102144.jpg
KOMPAS/ARIS PRASETYO

Suasana seminar bertajuk "Menggugat Kesepakatan Pengelolaan Tambang Freeport”, Kamis (26/7/2018), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta tidak tergesa-gesa mengambil keputusan pasca penandatanganan pokok-pokok perjanjian antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum dengan PT Freeport Indonesia. Makin dekatnya masa berakhirnya kontrak Freeport, serta temuaan dugaan pelanggaran lingkungan berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sebaiknya dijadikan alat tawar pemerintah dalam proses divestasi.

Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan VII, menyarankan pemerintah agar tidak terlalu agresif dalam hal divestasi saham PT Freeport Indonesia. Pemerintah sebaiknya menunggu sampai operasi Freeport berakhir pada 2021 seperti yang tercantum dalam kontrak. Ia percaya posisi pemerintah akan unggul menjelang berakhirnya kontrak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000