Jalan Tol Cilincing-Cibitung Segera Direalisasikan
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pembangunan jalan tol Cilincing-Cibitung sampai Juli 2018 masih dalam tahap sosialisasi pembebasan lahan. Jalan tol sepanjang 34 kilometer ini yang akan segera direalisasikan ini, akan melintasi sejumlah kelurahan di Jakarta Utara.
Sebenarnya pembangunan konstruksi jalan tol Cilincing-Cibitung direncanakan akan mulai digarap pada tahun 2017 lalu. Namun, proses konstruksi belum mulai dikerjakan. Hingga Rabu (11/7/2018), proses sosialisasi kepada masyarakat masih dilakukan, khususnya mereka yang terkena dampak langsung pembangunan jalan tol ini.
Ada empat kelurahan di Jakarta Utara yang akan dilewati oleh jalan tol itu, yaitu Kelurahan Marunda, Cilincing, Semper Barat, dan Semper Timur. Keempat kelurahan masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Cilincing. Sosialisasi sudah dilakukan di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Marunda, Cilincing, dan Semper Barat. Agenda sosialisasi di Kelurahan Semper Timur direncanakan berlangsung pada pekan depan.
"Ada sejumlah tahap yang harus dilakukan sebelum pembangunan jalan tol dilakukan," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Utara Asnaedi, Rabu.
Pertama, masyarakat akan diberi sosialisasi, khususnya para pemilik tanah atau bangunan yang berada di gambar rencana Jalan Tol Cilincing-Cibitung. Kedua, tahap pengukuran dan inventarisasi kepada para pemilik properti.
Ketiga, tahap penilaian nilai properti oleh lembaga independen. Setelah tahap penaksiran selesai, akan diadakan musyawarah dengan warga terkait hasil penaksiran nilai properti dan dilanjutkan dengan tahap pembayaran.
Asnaedi mengatakan, pembangunan jalan tol Cilincing-Cibitung merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bertanggung jawab dalam hal pembebasan lahan.
“BPN hanya bertanggung jawab mengenai pengadaan tanah. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,” kata Asnaedi.
Menurut Asnaedi, sosialisasi kepada masyarakat berlangsung baik. Walaupun begitu, pro dan kontra masih terjadi dalam masyarakat. Namun, dia optimistis untuk tetap mendukung pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendukung proyek strategis nasional pemerintah.
“Tahap inventarisasi dan penaksiran nilai (appraisal) properti akan tetap dilakukan. Jika masih ada warga yang kontra dengan proyek ini, uang pembayaran akan kami serahkan ke pengadilan di wilayah terkait. Pemilik properti bisa mengambil uang itu kapan pun,” kata Asnaedi.
Jalan Tol Cilincing-Cibitung direncanakan akan membentang sepanjang 34 kilometer dengan total nilai investasi sebanyak Rp 4,22 triliun. Jalan tol ini dibangun untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan beban angkutan barang di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang melintasi Cawang.
Jalan Tol Cilincing-Cibitung direncanakan akan membentang sepanjang 34 kilometer dengan total nilai investasi sebanyak Rp 4,22 triliun.
Jalan Tol Cilincing-Cibitung terbagi atas empat seksi. Seksi pertama mencakup rute Cibitung-Telaga Asih sepanjang 2,96 kilometer, seksi kedua rute Telaga Asih-Tembelang sepanjang 9,41 kilometer, seksi tiga rute Tembelang-Mekar Jaya sepanjang 13,09 kilometer, dan seksi empat rute Mekar Jaya-Cilincing sepanjang 8,56 kilometer.
Camat Kecamatan Cilincing Purnomo mengatakan, Kecamatan Cilincing mendukung proyek jalan tol Cilincing-Cibitung. “Kami mendukung proyek (jalan tol) ini. Kami akan bantu proyek tol terealisasi namun hak masyarakat harus tetap dipenuhi,” kata Purnomo.
Sementara itu, pembebasan lahan untuk jalan tol Sunter-Pulo Gebang sudah hampir rampung dikerjakan, yaitu 95 persen. Menurut Asnaedi, proses pembebasan lahan sudah dimulai sejak 2017. Jalan tol Sunter-Pulo Gebang tersebut akan membentang sepanjang 25 kilometer. (SEKAR GANDHAWANGI)