logo Kompas.id
UtamaPosisi Eks Pejabat Belum Jelas
Iklan

Posisi Eks Pejabat Belum Jelas

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/Andy Riza Hidayat
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5mlopHxY0BbTWq7V3XeqErTyzqg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180705_PELANTIKAN_A_web-1.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wali kota di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu sebelum pelantikan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/7/2018). Pelantikan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan wali kota dan kepala dinas yang diganti oleh Gubernur DKI Jakarta belum mendapatkan posisi baru. Sebagian dari mereka kini berstatus staf biasa. Sementara mereka yang tidak mendapat jabatan struktural dan berusia 58 tahun langsung memasuki masa pensiun.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, setelah mutasi dan rotasi jabatan, akan ada proses promosi terbuka melalui lelang jabatan. Semua pejabat, termasuk mantan wali kota, dapat terlibat dalam lelang jabatan. ”Tidak ada posisi khusus sekarang. Nanti silakan Pak Sekretaris Daerah menjelaskan secara teknis,” ujar Anies Baswedan, Jumat (6/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000