logo Kompas.id
UtamaPembangunan Aceh Tak Boleh...
Iklan

Pembangunan Aceh Tak Boleh Terhambat

Oleh
Riana A Ibrahim dan Zulkarnaini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/do9pajq5kgy_R7M8ASDK6d6X9Cg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_ENGLISH-GUBERNUR_C_web-2.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai diperiksa selama dua belas jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/18) akhirnya di tahan. Irwandi dengan mengunakan baju tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan. Irwandi di tahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7/18), kemarin dan di duga terlibat dalam korupsi dana otonomi khususu (otsus) sebesar Rp. 500 juta.

BANDA ACEH, KOMPAS -  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh pasca penetapan Gubernur Irwandi Yusuf sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Walaupun tanpa Irwandi, roda pemerintahan dan program pembangunan diyakini akan tetap berjalan.

Sehari setelah penetapan Irwandi sebagai tersangka, Nova Iriansyah menggelar rapat koordinasi dengan para kepala dinas, Kamis (5/7/2018) di Kantor Gubernur Aceh. Nova yang ditemui usai rapat mengatakan, rakor membahas program yang telah disusun agar tetap dapat dijalankan dan anggaran yang dialokasikan tetap harus terserap maksimal. "Kita berharap, meski sedikit terlambat (proses pembangunan), hal itu tak terlalu berpengaruh,” kata Nova.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000