logo Kompas.id
UtamaDana Tunai KJP Plus Mulai...
Iklan

Dana Tunai KJP Plus Mulai Dicairkan, Pengawasan Dipertanyakan

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XHWl4qQ_EdaPcDjWGrkIx5X2q6g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F484858_getattachment5518e38a-0ff7-4d9b-ac9d-ebf90bdf4746476244.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Warga antre membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, daging, minyak, dan telur menggunakan Kartu Jakarta Pintar di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (8/11/2017). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan program KJP Plus akan masuk revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2018. KJP Plus akan menjangkau semua anak usia sekolah usia 6-21 tahun dilengkapi bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.

JAKARTA, KOMPAS – Dana tunai dalam program kartu Jakarta pintar (KJP) Plus bisa mulai dicairkan bulan ini. Pengawasan penggunaan uang dari anggaran pendapatan dan belanja daerah itu masih dipertanyakan sebab hanya bergantung pada pelaporan masyarakat.

Rician dana yang bisa ditarik tunai dalam program kartu Jakarta pintar (KJP) Plus adalah Rp 100.000 per bulan untuk SD, Rp 150.000 untuk SMP, Rp 200.000 untuk SMA/SMK, Rp 150.000 per bulan untuk pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan untuk lembaga kursus pelatihan (LKP) sebesar Rp 150.000 per bulan. Pengambilan bisa dilakukan di ATM-ATM di Bank DKI maupun bank lain namun dengan tarif tambahan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000