Presiden Luncurkan Sistem Perizinan Tunggal Terintegrasi secara Nasional
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sistem perizinan tunggal terintegrasi dalam jaringan akan diluncurkan pekan ini oleh Presiden Joko Widodo. Selama enam bulan pertama, kantor sistem perizinan tunggal di Kementerian Koordinator Perekonomian dan pelaksananya Indonesia National Single Window atau INSW.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Senin (4/6/2018) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, memastikan peluncuran sistem perizinan tunggal atau one single submission (OSS) pekan ini. Namun, Kemenko Perekonomian masih mencari waktu yang sesuai dengan jadwal Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikan Darmin seusai rapat tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin pagi. Hadir pula dalam rapat tersebut antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.
Menurut Darmin, Kepala BKPM Thomas Lembong mengusulkan penerapan sistem perizinan tunggal secara bertahap sebab BKPM belum siap dengan struktur organisasi dan sumber daya manusianya. Namun, OSS disiapkan supaya bisa segera diterapkan.
Oleh karena itu, Darmin pun mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo supaya OSS dijalankan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian sampai BKPM siap. Adapun pelaksanaannya diserahkan kepada INSW yang ada di bawah Kementerian Keuangan.
OSS disiapkan untuk memudahkan iklim berusaha di Indonesia. Sebab, selama ini investor masih mengeluhkan sulit dan panjangnya proses untuk memulai usaha di Indonesia.
INSW adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas memproses data dan informasi secara tunggal dan sinkron serta mengurus dokumen kepabeanan, perizinan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, impor, dan logistik secara elektronik.
“Setelah BKPM siap dengan struktur organisasi, anggaran, dan personil yang menjalankan OSS ini, pelaksanaannya dipindahkan dari kantor Kemenko Perekonomian ke BKPM,” tutur Darmin. Persiapan ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar enam bulan.
Presiden Joko Widodo pun menyetujui hal ini. Namun, untuk memastikan semua peralihan ini berlangsung mulus, ditambahkan satu ayat dalam rancangan peraturan pemerintah tentang sistem perizinan tunggal. Ayat tersebut menegaskan, sementara BKPM mempersiapkan struktur organisasi, SDM, dan sebagainya, OSS dijalankan di Kantor Kemenko Perekonomian dengan menugaskan INSW sebagai pelaksana.
Darmin meyakinkan tak ada tumpang tindih. Sebab, saat ini belum ada organisasi yang memang bertugas untuk itu di BKPM.
OSS ini disiapkan untuk memudahkan iklim berusaha di Indonesia. Sebab, selama ini investor masih mengeluhkan sulit dan panjangnya proses untuk memulai usaha di Indonesia. Oleh karena itu, dengan OSS, investor cukup datang ke pelayanan terpadu satu pintu dan bisa mendapatkan perizinan dasar melalui pengesahan perusahaan melalui sistem Kementerian Hukum dan HAM.
Perusahaan tak lagi harus memproses perizinan ke masing-masing instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Selain itu, perusahaan tersebut akan mendapat nomor induk berusaha yang tunggal sebagai identitas.
OSS ini pun akan diberlakukan terintegrasi dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan mengenakan sanksi untuk daerah yang tidak menerapkan OSS. Pada rapat terbatas di Istana Bogor 18 April lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan akan memaksa daerah menerapkan OSS ini.
Namun, sampai sidang kabinet paripurna yang membahas OSS di Istana Negara 16 Mei lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui masih banyak daerah yang belum menerapkan OSS. Daerah-daerah tersebut di antaranya pemerintah kabupaten di sebagian Kalimantan serta kawasan timur Indonesia.