Para Sultan Bahas Pencalonan Tommy Thomas sebagai Jaksa Agung
Oleh
Kris Razianto Mada
·2 menit baca
KUALA LUMPUR, SENIN — Para sultan Malaysia direncanakan berkumpul pada Selasa (5/6/2018) ini untuk membahas calon jaksa agung yang diusulkan pemerintah. Pencalonan Tommy Thomas sebagai Jaksa Agung telah memicu kontroversi.
”Para penguasa Melayu mengikuti perkembangan ini dan mempertimbangkan tanggung jawab mereka untuk menyelesaikan masalah ini,” kata juru bicara Istana Yang Dipertuan Agong Malaysia, Syed Danial Ahmad, Senin (4/6/2018), di Kuala Lumpur, Malaysia.
Tommy merupakan pengacara senior dari etnis India dan beragama Kristen. Sejumlah orang menentang calon yang diusulkan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad itu. Pertimbagannya, Tommy berasal dari kelompok minoritas.
”Ada yang berkata tidak akan ada lagi perlindungan Islam sebagai agama resmi negara. Hal itu tidak benar. Kami berwenang memerintah tanpa harus menentang Islam,” kata Mahathir.
Yang Dipertuan Agung XV sebagai kepala negara belum menyatakan persetujuan atas pencalonan Tommy. Sejumlah sumber di kantor PM Malaysia menyebut sebagian dari sembilan Sultan keberatan dengan pencalonan Tommy. Ia sudah diusulkan sejak pertengahan Mei 2018.
Meskipun demikian, Istana tidak menyatakan menolak atau menyetujui pencalonan Tommy.
Sejumlah warga Malaysia menggalang petisi menolak Tommy. Sebagian lagi mendukung pencalonan itu. Adapun Kantor PM Malaysia sampai sekarang tidak mau mengajukan calon lain.
Tommy akan menggantikan Apandi Ali, Jaksa Agung yang dinonaktifkan sejak kubu Mahathir memenangi pemilu 9 Mei 2018. Apandi dibebastugaskan karena dinilai tidak beres menyelidiki dugaan korupsi lembaga investasi pemerintah Malaysia, 1MDB.
Apandi pernah menyatakan mantan PM Malaysia Najib Razak tidak bersalah dalam kasus itu. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) dan mantan Jaksa Agung sebelum Apandi, Abdul Gani Patail, sudah menemukan bukti awal dugaan korupsi Najib dan sejumlah pihak lain dalam kasus 1MDB. Sejumlah negara juga mengindikasikan keterlibatan Najib. (REUTERS)