logo Kompas.id
UtamaPerairan Teluk Lampung Rawan...
Iklan

Perairan Teluk Lampung Rawan Perdagangan Minyak Ilegal

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JIPEV4s4ADt327OfaBHG99wUD28=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG-20180527-WA0019.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kapal MT Jaya Mukti I dan MT Kallyse, Minggu (27/5/2018), bersandar di Dermaga Sunda Pondok Dayung, Jakarta Utara. Kedua kapal tanker tersebut ditangkap karena diduga membawa bahan bakar minyak ilegal dan memperjualbelikannya di Perairam Mutun, Teluk Lampung.

JAKARTA, KOMPAS — Komando Armada I mengungkap peredaran bahan bakar minyak ilegal di Perairan Mutun, Teluk Lampung. Menurut Panglima Koarmada I Laksamana Muda Yudo Margono, kawasan tersebut termasuk ramai dilintasi kapal sehingga menguntungkan untuk menjual BBM ilegal di tengah laut.

Ditemui di sesi konferensi pers penangkapan dua kapal tanker, Minggu (27/5/2018), Yudo Margono, menjelaskan, kedua kapal tanker itu bernama MT Jaya Mukti I dengan kapasitas 738 gros ton (GT) dan MT Kallyse dengan kapasitas 500 GT. Mereka ditangkap petugas Patroli Keamanan Laut (Patkamla) karena mengangkut bahan bakar minyak ilegal untuk dijual di tengah laut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000