logo Kompas.id
UtamaMasyarakat Adat Rejang Ingin...
Iklan

Masyarakat Adat Rejang Ingin Segera Mendapat Sertifikat

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GHgpDdgHDRAABGPGdiwEekZWw3Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F08052018_PDS01.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Masyarakat adat Rejang melakukan ritual Pedurai untuk menyampaikan doa pada leluhur agar tanah mereka tidak dijadikan kawasan Hutan Produksi Terbatas, Selasa (8/5/2018) di Bengkulu.

BENGKULU, KOMPAS — Masyarakat adat Rejang di Desa Lubuk Kembang dan Seguring, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu berharap segera mendapat segera mendapat sertifikat untuk tanah yang telah dikelola secara turun-temurun. Mereka berpeluang mendapatkan haknya tersebut melalui reforma agraria yang menjadi salah satu program unggulan dari Presiden Joko Widodo.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Yayasan Perspektif Baru pada Selasa (8/5/2018), masyarakat adat di Desa Lubuk Kembang dan Seguring menginginkan tetap dapat mengelola tanah yang menjadi sumber kehidupan bagi keluarganya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000