BOGOR, KOMPAS - Tercatat 3,9 juta pemilih di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berhak memberikan suara pada pemungutan suara 27 Juni mendatang. Mereka akan menentukan pemimpin Kota Bogor serta Kabupaten Bogor.
Jumlah itu didapatkan setelah KPU Kota Bogor dan KPU Kabupaten Bogor menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor serta pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bogor. DPT ini juga akan digunakan saat pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Lembaran dokumen DPT akan diumumkan dan dipasang di setiap kantor sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) yang biasanya berlokasi di kantor kelurahan/desa setempat.
DPT akan diserahkan ke setiap PPS untuk diumumkan dan ditempel, Minggu (29/4/2018). Di hari yang sama, DPT diharapkan ditempelkan di lingkungan RT dan RW sesuai lokasi TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Undang Suryatna mengimbau agar warga kembali mencermati DPT untuk memastikan nama mereka sudah masuk dalam DPT. Begitu juga bila mendapati ada calon pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat untuk memilih di wilayah itu.
Undang juga meminta setiap calon pemilih untuk memiliki KTP elektronik (KTP-el) atau surat keterangan (suket) KTP-el.
"Pada hari pencoblosan (27 Juni 2018), ke TPS jangan lupa membawa KTP-el atau suket asli. Ini untuk petugas memastikan, memang kita memiliki hak suaran dan mencoblos di situ, serta memastikan suara tidak dipakai orang lain," tambahnya.
Komisioner KPU Kota Bogor Siti Natawati menjelaskan, rekapitulasi DPT Kota Bogor, yang ditetapkan dalam sidang pleno tanggal 19 April berjumlah 674.310 pemilih. Pemilih ini terdiri dari 336.238 perempuan dan 338.072 laki-laki. Pemilih tersebar di 68 kelurahan, dan akan dilayani di 1.785 TPS.
Sebelumnya, daftar pemilih sementara (DPS) Kota Bogor 671.820 orang. DPS ini diverifikasi ulang sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Empat pasangan berlaga di Kota Bogor sesuai nomor urut yang ditetapkan KPU Kota Bogor adalah Achmad Ruyat-Zaenul Mutaqin yang didukung PKS, PPP, dan Partai Gerindra, Edgar Suratman-Sefwelly Ginanjar Djoyodiningrat (perseorangan), Bima Arya Sugiarto-Dedie A Rachim (Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, dan Partai Nasional Demokrat), dan Dadang Iskandar D-Sugeng Teguh Santoso (PDI-P dan PKB).
Kabupaten Bogor
Untuk Kabupaten Bogor, kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Akhmad Munjin, jumlah pemilih di DPT 3.294.825 orang. Jumlah pemilih ini terdiri dari 1.606.550 perempuan pemilih dan 1.688.275 laki-laki pemilih.
Para pemilih tersebar di 435 kelurahan/desa dan akan dilayani penggunaan hak pilihnya di 7.635 TPS.
Sebelumnya, DPS Kabupaten Bogor berjumlah 3.293.819 orang.
Lima pasang calon yang berlaga di Pilkada Kabupaten Bogor adalah Fitri Putra Nugraha-Bayu Syahjohan (Partai Hanura, PDI-P), Ade Yasin-Iwan Setiawan (PPP, PKB, Partai Gerindra), Ade Ruhandi Jaro Ade-Ingrid Maria Palupi Kansil (Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, PKS, Partai Demokrat), Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama (perseorangan), dan Ade Wardana Adinata-Asep Ruhiyat (perseorangan).