JAKARTA, KOMPAS --- Tim kuasa hukum PT Pertamina (Persero) siap mengajukan somasi kepada pemilik kapal yang diduga lalai melepas jangkar sehingga mengakibatkan putusnya pipa minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Segala kerugian yang timbul akibat putusnya pipa minyak tersebut akan dibebankan kepada pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Tim kuasa hukum yang dipimpin Otto Hasibuan, mengatakan, Pertamina menduga rusaknya pipa minyak tersebut akibat jangkar kapal MV Ever Judger yang saat ini disita aparat kepolisian. Pasalnya, saat kejadian pada Sabtu (31/4/2018), kapal tersebut adalah satu-satunya yang melintas di perairan Teluk Balikpapan atau di kawasan pipa transfer minyak Pertamina.
"Pertamina sudah meminta pendapat pihak ketiga yang menyimpulkan bahwa putusnya pipa itu akibat tarikan luar biasa yang menyebabkan pipa patah dan terseret sejauh 120 meter dari lokasi semula," kata Otto dalam konferensi pers, Kamis (26/4/2018), di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, putusnya pipa minyak tersebut menghamburkan minyak mentah sebanyak 40.000 barrel di perairan Teluk Balikpapan. Peristiwa itu menyebabkan kebakaran sejumlah kapal yang menewaskan lima orang. Selain itu, tumpahan minyak mentah menyebabkan pencemaran lingkungan yang saat ini sedang dalam proses pemulihan.
Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tengah menyelidiki kasus ini. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Yustan Alpiani, ada tujuh saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun, itu baru bisa dilakukan apabila uji laboratorium yang menyatakan ada pencemaran di Teluk Balikpapan telah usai. Uji laboratorium juga akan mencocokkan material yang menempel di jangkar kapal dengan material pipa minyak.
Vice President Corporat Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, putusnya pipa transfer minyak tersebut tidak mengganggu operasional kilang Balikpapan. Pasokan minyak mentah untuk kilang telah dipindahkan ke pipa lain, termasuk pasokan minyak menggunakan kapal tanker.
"Operasi dan produksi bahan bakar minyak di kilang Balikpapan tidak terganggu. Kami jamin pasokan bahan bakar tetap normal," kata Adiatma.