logo Kompas.id
UtamaSaksi: Rita Minta Bagian 6,5...
Iklan

Saksi: Rita Minta Bagian 6,5 Persen

Oleh
Rini Kustiasi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lPiCMjRjBLzYoJ3yc65VuY0ES0c=/1024x1256/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_11180939_95_0.jpeg
Kompas

Rita WidyasariBupati Kutai Kartanegara

JAKARTA, KOMPAS- Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari disebutkan meminta balas jasa 6,5-11 persen dari setiap proyek infrastruktur yang dijalankan oleh kontraktor di wilayahnya. Rita mengumpulkan fee itu lewat tim khusus yang disebut Tim 11.

Dari sidang lanjutan penerimaan gratifikasi dua terdakwa, yakni Rita dan Khairuddin, mantan anggota DPRD Kukar yang juga anggota staf Rita, Rabu (11/4/2018), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, tiga saksi menegaskan adanya permintaan fee. Tiga saksi itu Rudi Suryadinata, mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Kukar; Direktur PT Surya Mega Jaya Sarwanick; dan Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja, Aulia Rahman Basri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000