Deputi Baru KPK agar Perkuat Jaringan Penegak Hukum
Oleh
DD16
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengharapkan Deputi Penindakan yang baru dilantik, Brigadir Jenderal (Pol) Firli, dapat menguatkan jaringan aparat penegak hukum di Indonesia. Penguatan itu berguna untuk meningkatkan performa lembaga antirasuah.
”Deputi Penindakan ini harus menyupervisi dan mengajak kerja sama penegak hukum di semua daerah. Saya mengharapkan agar punya jaringan yang lebih baik dengan seluruh aparat penegak hukum di seluruh Indonesia,” ujar Agus saat menyampaikan pidatonya dalam pelantikan Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Acara pelantikan itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan aparat penegak hukum, yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko.
Brigjen Firli adalah mantan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Kini, ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK menggantikan Komisaris Jenderal Heru Winarko yang ditugaskan menjadi Kepala BNN per 1 Maret 2018.
Agus menyatakan, terpilihnya Firli sudah dipertimbangkan dengan sangat matang lewat pengecekan latar belakang pejabat baru lembaga antirasuah itu.
”Kami meminta masukan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Teman-teman penyelidik kami juga melakukan background check ke tempat beliau (Firli) dulu pernah tinggal,” kata Agus.
Agus berpesan agar Firli dapat beradaptasi dengan kultur kerja di KPK yang berbeda dari tempat kerja di lingkungan sebelumnya. Ia menyinggung tentang kritik yang akan disampaikan anak buah apabila seorang pimpinan membawa mobil mewah. Namun, ia menganggap, Firli dapat beradaptasi dengan itu.
”KPK sangat berbeda di instansi lain. Check and balances selalu terjadi. Mudah-mudahan itu juga selalu bisa mengontrol tingkah laku dan meningkatkan kinerja beliau (Firli),” tutur Agus.
Terkait tugas barunya di KPK, Firli menyatakan tidak ada perbedaan antara tugas pokok yang dilakukan KPK dan polisi. Keduanya sama-sama menggunakan pendekatan hukum dan berusaha mewujudkan tujuan negara.
”Sebenarnya tugas pokok kepolisian dan KPK tidak jauh berbeda. Pendekatannya sama-sama dengan hukum, sama-sama melakukan penyidikan, dan sama-sama melakukan penyelidikan,” kata Firli.
”Kebetulan saya bertugas di KPK. Jadi, apa yang kita lakukan tentu sama tujuannya, yaitu tujuan negara,” katanya.
Jangan kurangi OTT
Agus mengatakan, apa yang telah dicapai selama ini oleh KPK tidak boleh dikendurkan. Selain menguatkan jaringan antarlembaga penegak hukum di seluruh daerah yang ada di Indonesia, ia meminta Firli untuk tetap menggiatkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
”OTT tidak boleh berkurang. OTT harus meningkat. Nmaun, kami juga menginginkan kasus yang sangat besar itu harus dibangun. Case building itu penting,” ujar Agus.
Agus juga menyinggung capaian mantan Deputi Penyidik KPK Komjen Heru Winarko yang dianggapnya memiliki catatan yang cukup baik. Ia mengharapkan, Firli dapat melampaui pencapaian yang selama ini telah dicatatkan oleh Heru.
Menanggapi hal itu, Firli mengatakan, apa yang telah dicapai oleh pemimpin sebelumnya akan dijadikan titik awalnya dalam bekerja. Ia terlebih dahulu akan merapatkan barisan dan memperkenalkan diri kepada seluruh lembaga penegak hukum yang akan bekerja sama dengannya.
”Saya harus merapatkan barisan, terutama saya harus membangun dan memperkenalkan saya. Saya harus mengaudit diri dan kedeputian saya,” kata Firli.
Firli mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian turut berpesan kepadanya terkait jabatan yang baru disandangnya itu. Ia diminta untuk menjalankan tugas dan fungsi pokok KPK serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
”Hal yang diperintahkan beliau adalah menjalankan tugas dan fungsi pokok KPK. Bangun kerja sama dengan seluruh sumber daya yang ada di sini. Terus laksanakan tugas pokok,” kata Firli.
”Pimpinan KPK tadi sudah mengatakan, fokus besar KPK itu ada dan andil dalam setiap upaya pemberantasan korupsi. Kita akan solid dan bersinergi.”
Selain Firli, yang dilantik oleh KPK adalah Jaksa Supardi. Supardi dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK. Agus mengatakan, KPK telah mengenal Supardi cukup lama dan mengerti kinerjanya karena sebelumnya Supardi menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan KPK.
”Kami pimpinan melihat kinerja, performa, juga integritas. Kemudian, kami menetapkan ini berdasarkan definitif pengalaman bekerja bersama beliau (Supardi) selama dua tahun,” ujar Agus. ”Kami akan selalu memonitor beliau dan dilakukan secara periodik.”