Lima Warga Keerom Meninggal Setelah Mengonsumsi Miras
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Lima warga di Kabupaten Keerom, Papua, meninggal setelah mengonsumsi minuman keras jenis wiski dalam kemasan botol bermerek tertentu. Selain itu, terdapat sembilan warga yang dirawat di rumah sakit, dua orang di antaranya dalam kondisi kritis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Keerom Inspektur Dua Hotma Manurung, saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (31/3/2018), mengatakan, kelima korban meninggal itu adalah Elvis Borotian, Herman Borotian, Karel Bogor, Hubertus Kuamre, dan Natalius Bogor.
Herman dan Karel meninggal pada Jumat (30/3/2018), sementara tiga korban lainnya meninggal pada Sabtu ini. Para korban meminum miras itu pada Selasa (27/3/2018).
”Total ada 14 orang yang ikut pesta miras di rumah almarhum Elvis. Selain lima korban meninggal, dua orang dalam kondisi kritis dan tujuh lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kwaingga Keerom,” ujar Hotma.
Ia menuturkan, para korban mendapatkan enam kardus minuman keras tersebut dari rumah almarhum Andreas Seserai yang meninggal dua minggu lalu. Diduga Andreas juga meninggal karena mengonsumsi minuman tersebut.
”Dari hasil penyelidikan di lokasi para korban mengonsumsi miras, tak ada label kedaluwarsa di sejumlah botol tersebut. Selain itu, minuman tersebut saat dikocok tampak ada kotoran,” kata Hotma.
Ia menambahkan, barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian berupa 14 botol miras dalam kondisi masih tersegel dan tiga botol miras yang sudah dikonsumsi para korban.
”Kami akan menyelidiki apakah ada dugaan minuman keras yang dikonsumsi para korban itu palsu. Kami telah memeriksa dua saksi terkait kasus ini,” ucap Hotma.
Keerom adalah salah satu kabupaten yang berbatasan langsung dengan Papua Niugini. Penyalahgunaan miras dan narkoba jenis ganja rawan terjadi di daerah ini.
Sebelumnya, pada 13 Maret, anggota TNI dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri Para Raider 501 Kostrad menggelar razia di perbatasan Keerom dan Papua Niugini. Hasilnya, aparat menemukan 126 botol miras, 303 batang kayu besi ilegal, dan satu pucuk pistol airgun.
”Kegiatan razia ini untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di perbatasan Papua,” kata Wakil Komandan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Kapten (Inf) Puguh Prasetya.