JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah menetapkan harga batubara dalam negeri sebesar 70 dollar AS per ton sudah tepat. Konsumen batubara, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengusaha batubara diharapkan bisa sama-sama untung.
Kebijakan tersebut muncul setelah harga pasar batubara melambung sebesar 101,86 dollar AS per ton. Dengan penetapan harga batubara sebesar Rp 70 dollar AS per ton, PLN dapat menghemat biaya hingga Rp 18 triliun dalam setahun (Kompas, 10/3).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membatasi volume maksimal pembelian batubara untuk pembangkit listrik sebesar 100 juta ton per tahun atau sesuai dengan kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik. Perusahaan yang menjual batubara untuk kepentingan listrik nasional diberikan tambahan produksi sebesar 10 persen.
Pemerintah menetapkan harga jual batubara untuk PLTU agar tarif dasar listrik (TDL) tetap terjaga untuk melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan, keputusan tersebut tepat dan harga yang ditentukan seimbang sehingga tidak ada yang dirugikan.
”Dengan harga pokok penjualan (HPP) sekitar 35 dollar AS per ton, pengusaha masih untung hampir 100 persen,” kata Fahmy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/3). Bagi PLN, harga 70 dollar AS per ton masih dapat menutup HPP listrik sehingga PLN tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik yang membebani rakyat sebagai konsumen.
Keputusan ini membuat pemerintah tidak perlu menaikkan TDL hingga 2019. Selain itu, keputusan tersebut juga tidak akan merugikan pengusaha batubara karena hanya akan memberikan pasokan kepada PLN sebesar 25 persen dari total produksi batubara.
Sunarsip, Founder and Principal The Indonesia Economic Intelligence, mengatakan, kebijakan penetapan harga dalam negeri tersebut tidak akan akan merugikan semua pihak karena ada jaminan kepastian harga batubara dalam dua tahun ke depan.
Ia menjelaskan, bagi PLN, kebijakan tersebut akan memberikan kepastian dalam menghitung biaya pokok penyediaan tenaga listrik total (BPP) sehingga PLN dapat melakukan upaya efisiensi lainnya di luar BPP.
Bagi pengusaha batubara, kebijakan tesebut dapat memberikan kepastian harga batubara yang dijual di pasar domestik. Pengusaha batubara juga masih berpotensi dapat keuntungan tidak terduga apabila harga di pasar internasional masih tinggi.
Sunarsip mengatakan, apabila harga batubara di pasar internasional jatuh, kebijakan harga batubara 70 dollar AS per ton di pasar domestik tersebut dapat menjadi penyangga untuk mengurangi kerugian akibat jatuhnya harga batubara di pasar internasional.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara mengatakan, pemerintah masih dapat menekan harga batubara dalam negeri hingga mencapai 60 dollar AS per ton. Menurut Marwan, harga tersebut masih menguntungkan produsen batubara karena rata-rata biaya produksi batubara sebesar 40 dollar AS per ton.
Ia berharap pemerintah juga memberlakukan pajak progresif kepada pengusaha batubara. Marwan mengatakan, batubara merupakan sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh pemerintah secara penuh untuk kebutuhan rakyat Indonesia.
Menurut Marwan, sebagian besar batubara di Indonesia dikuasai oleh pihak asing dan diekspor ke luar negari. Akibatnya, keuntungan untuk dalam negeri sangat minim. Ia pun menginginkan, pemerintah mengurangi ekspor batubara untuk kepentingan konservasi.
Kembali berubah
Tren harga batubara ke depan diprediksi akan kembali berubah. Bank Dunia memperkirakan, pada 2018-2019 harga batubara sekitar 70 dollar AS per ton. Sunarsip mengatakan, salah satu faktor penyebab terjadinya normalisasi harga ialah penurunan pertumbuhan permintaan batubara di China.
China sudah berkomitmen menyatakan perang terhadap polusi. Salah satu sumber polusi utama di China, yaitu pembakaran batubara oleh pembangkit dan industri. China sudah berkomitmen menggeser penggunaan batubara ke gas, termasuk ke energi yang dapat diperbarui.
Di sisi lain, pasokan batubara tetap mengalami pertumbuhan. Salah satunya karena adanya dorongan dari Presiden AS Donald Trump yang menyatakan akan menghentikan perang terhadap batubara di AS. Dengan kebijakan ini, diperkirakan produksi batubara di AS akan meningkat sehingga akan meningkatkan pasokan batubara di pasar dunia. (DD08)