Perubahan Aturan Dilakukan Berkala
Jakarta Kompas Kementerian Kesehatan merespon cepatnya perkembangan narkotika jenis baru dengan menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang penggolongan narkotika secara berkala Sebuah kajian ilmiah oleh komite nasional yang merupakan perwakilan sejumlah lembaga pemerintah akademisi dan
Barang bukti sitaan sabu 65,72 gram.Dokumentasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Kaltim
Jakarta, Kompas – Kementerian Kesehatan merespon cepatnya perkembangan narkotika jenis baru dengan menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang penggolongan narkotika secara berkala. Sebuah kajian ilmiah oleh komite nasional yang merupakan perwakilan sejumlah lembaga pemerintah, akademisi, dan profesi tenaga kesehatan menjadi dasarnya.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang, Senin (5/3).


