logo Kompas.id
UtamaPerubahan Aturan Dilakukan...
Iklan

Perubahan Aturan Dilakukan Berkala

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L3N0ylFq5CCDOYT34lWQtf875zQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2Fdokumen-BNN-Kaltim.jpg
Lukas Adi Prasetya

Barang bukti sitaan sabu 65,72 gram.Dokumentasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Kaltim

Jakarta, Kompas – Kementerian Kesehatan merespon cepatnya perkembangan narkotika jenis baru dengan menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang penggolongan narkotika secara berkala. Sebuah kajian ilmiah oleh komite nasional yang merupakan perwakilan sejumlah lembaga pemerintah, akademisi, dan profesi tenaga kesehatan menjadi dasarnya.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang, Senin (5/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000