logo Kompas.id
UtamaOTT KPK Tidak Menganggu...
Iklan

OTT KPK Tidak Menganggu Demokrasi

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NihEfJjgpvaPSUEkHLi2kYKPt3k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180212_BUPATI-NGADA_A_web.jpg
Kompas/Alif Ichwan

KPK  menahan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur Marianus Sae yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT), akhirnya di tahan di Rutan KPK, Jakarta, Senin (12/2). Marianus Sae di tahan dalam kasus dugaan menerima suap senilai Rp. 4,1 miliar dalam proyek pembangunan jalan.

JAKARTA, KOMPAS – Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada para calon kepala daerah dinilai tidak mengganggu proses demokrasi langsung yang tengah berjalan di masyarakat. OTT justru dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk mengetahui kepribadian calon pemimpin di daerahnya.

“OTT itu kewenangan KPK. Tidak perlu dipersoalkan. Justru dengan OTT semestinya para penyelenggara negara harus intropeksi diri, karena perilakunya selalui diawasi KPK. OTT tidak mengganggu demokrasi, justru bagus, karena masyarakat tahu perilaku tidak terpuji dari kepala daerahnya,” ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (12/2).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000