PEKANBARU, KOMPAS – Pasangan calon gubernur Riau Syamsuar dan Edy Natar Nasution mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Riau di Pekanbaru, Senin (8/1). Duet sipil (Syamsuar masih menjabat Bupati Siak) dan militer (Edy merupakan Komandan Korem 031 Wirabima berpangkat brigadir jenderal) diusung Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasional Demokrat.
Untuk dapat mencalonkan diri, setiap pasangan calon gubernur-wakil gubernur wajib mengantongi dukungan 20 persen partai pemegang kursi di DPRD Riau. Jumlah total anggota DPRD Riau mencapai 65 orang sehingga syarat minimal dukungan adalah 13 kursi.
Menurut Ketua KPU Riau Nurhamin, persyaratan wajib dukungan partai sudah dipenuhi pasangan Syamsuar-Edy Nasution. PAN memiliki 7 kursi, PKS dan Nasdem masing-masing 3 kursi. Adapun persyaratan lainnya masih dicek kelengkapannya.
Prosesi pendaftaran calon gubernur Riau didesain dengan menggunakan adat Melayu. Syamsuar dan Edy mengenakan busana Melayu berbaju putih dengan tanjak (topi adat Melayu) berwarna biru. Ketika baru tiba di kantor KPU, pasangan Syamsuar dan Edy Nasution disambut dengan irama kompang (rebana). Disusul dengan pencak silat yang dilakukan dua pendekar.
Sebelum masuk ke ruangan KPU, dilakukan acara berbalas pantun yang intinya KPU mempertanyakan maksud tujuan kedatangan tamunya. Pantun dibalas wakil rombongan tamu (Syamsuar-Edy) yang menyatakan akan mendaftar ke KPU.
Di ruangan pendaftaran, suasana tidak berlangsung formal. Desain ruangan dibuat seperti acara pernikahan adat Melayu. Ada pelaminan dan meja tempat ijab kabul. Acara pokok pendaftaran dilakukan dengan penyerahan berkas dukungan partai oleh Ketua PAN Riau Irwan Nasir kepada Ketua KPU Riau Nurhamin.
”Kami terima berkas pencalonan dari Syamsuar sebagai calon gubernur Riau dan Edy Nasution sebagai calon wakil gubernur Riau,” kata Nurhamin setelah menerima berkas dari Irwan.
Nurhamin mengatakan, meski sudah menerima berkas calon, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lanjutan. Apabila berkas dinyatakan belum lengkap, pasangan calon diberi waktu untuk melengkapi.
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah mendaftar ke KPU Sumut
Calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumut di Medan, Senin (8/1). Pasangan itu didampingi pimpinan partai pengusung, yakni Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, dan Hanura.
Secara mengejutkan, Hanura ikut memberikan dukungannya kepada Edy-Rajekshah. Pada saat deklarasi pasangan calon di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (7/1), Hanura tidak ikut hadir. Hanura sebelumnya dikabarkan mendukung pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diusung PDI-P.
Sekitar 100 meter sebelum kantor KPU Sumut, Edy -Rajekshah bersama pendukung berjalan kaki dengan diiringi musik marching band.
Setibanya di KPU Sumut, mereka menyerahkan dokumen persyaratan, termasuk surat dukungan parpol. Hingga pukul 13.20, proses pendaftaran masih berlangsung. Hasil penghitungan tim pemeriksa KPU Sumut, dukungan dari enam partai tersebut 60 kursi atau 60 persen dari total 100 kursi di DPRD Sumut.
Ketua KPU Sumut Mulia Banuarea menyatakan, hingga saat ini belum ada pasangan lain yang mengabarkan jadwal untuk mendaftar.
Sebelumnya, Partai Demokrat (14 kursi) mengumumkan akan mengusung JR Saragih-Ance Selian. Mereka berkoalisi dengan PKB (3 kursi) dan PKPI (3 kursi).
Sementara itu, Sektretaris DPD PDI-P Sumut Soetarto menyatakan akan mendaftarkan Djarot dan Sihar pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1). PDI-P yang mempunyai 16 kursi di DPRD dikabarkan akan berkoalisi dengan PPP.