Saifullah Yusuf Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur Jatim
Oleh
ambrosius harto manumoyoso
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kian mantap bertarung sebagai salah satu calon gubernur Jawa Timur 2018-2023. Senin (3/7), Saifullah mendatangi Kantor Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur di Surabaya untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon gubernur.
PDI-P Jatim membuka pendaftaran calon gubernur Jatim dan calon wakil gubernur Jatim kurun 1-14 Juni. dalam kurun waktu tersebut, ada enam orang yang mengambil formulir, yakni Saifullah, Ketua PDI-P Jatim Kusnadi, kader PDI-P Suhandoyo, kader PDI-P Said Abdullah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Pengembalian formulir berlangsung 15-30 Juni, tetapi karena terpotong masa Lebaran 2017, diperpanjang sampai pekan depan atau Senin (10/7).
Dari keenam nama tersebut, hanya Saifullah yang secara tegas mendaftar sebagai cagub dari PDI-P. Kusnadi, Budi, dan Said mendaftar sebagai cawagub. Adapun Anas dan Suhandoyo belum secara tegas akan mendaftar sebagai cagub atau cawagub. Karena masih ada waktu sepekan, perubahan masih mungkin terjadi untuk para calon sebelum mengembalikan formulir pendaftaran.
Seusai mengembalikan formulir pendaftaran, Saifullah mengatakan siap didampingi oleh siapa saja seusai keputusan PDI-P. ”Soal cawagub untuk saya, itu ranahnya PDI-P,” ujarnya.
Kusnadi mengatakan, sampai dengan Senin, bisa dikatakan bahwa cagub Jatim dari PDI-P adalah Saifullah. ”Yang secara tegas mendaftar dan mengembalikan formulir sebagai cagub cuma Gus Ipul,” ucap Kusnadi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.
Meski demikian, di luar Dewan Pengurus Daerah (DPD), ternyata Dewan Pengurus Pusat (DPP) juga membuka pendaftaran cagub dan cawagub. Hal ini tidak bisa dilihat sebagai pertentangan karena DPP memiliki kewenangan lebih besar daripada DPD. Cagub dan cawagub bisa mendaftar lewat DPD atau DPP.
”Nanti, keputusan siapa cagub atau cawagub resmi PDI-P diumumkan oleh Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri),” kata Kusnadi.
Yang secara tegas mendaftar dan mengembalikan formulir sebagai cagub cuma Gus Ipul.
Sebelum mendaftar ke PDI-P, Saifullah sudah dinyatakan sebagai cagub oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai ini merupakan pemenang Pemilihan Umum 2014 di Jatim dengan meraih 20 kursi di DPRD Jatim. Dengan 20 kursi, PKB berhak mengusung seseorang sebagai cagub untuk pemilihan pada 2018 nanti.
Adapun PDI-P memperoleh 19 kursi sehingga kurang satu kursi untuk mengusung sendiri seseorang sebagai cagub. Namun, sejak beberapa waktu terakhir, PKB dan PDI-P terus berkomunikasi lalu bermitra untuk pemilihan gubernur Jatim tahun 2018.
”Karena PKB sudah mengusung Gus Ipul sebagai cagub, PDI-P sebagai mitra idealnya sebagai cawagub di pilgub Jatim nanti. Namun, siapa cawagubnya, itu belum diputuskan,” ujar Kusnadi.