Kwik Sebut Sjamsul Nursalim Masih Berutang Rp 3,7 Triliun
Oleh
Riana Ibrahim
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie, datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai pendapat mengenai penanganan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang tengah ditelusuri oleh KPK. Salah satunya mengenai PT Dipasena Citra Darmaja milik Sjamsul Nursalim yang masih berutang.
”Tadi saya ditanya, apa betul masih ada utang Rp 3,7 triliun (terkait aset Sjamsul, PT Dipasena Citra Darmaja)? Saya katakan setahu saya iya,” kata Kwik seusai bertemu dengan pihak lembaga antirasuah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6).
Sebelumnya, pada April lalu, Kwik sudah dimintai keterangan sebagai saksi untuk perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada para obligor penerima BLBI. Pada saat ia menjabat sebagai Menko Ekuin, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), aset Dipasena hanya senilai Rp 2 triliun (Kompas, 2 Juni 2003).
Padahal, saat itu, Dipasena yang diserahkan Sjamsul tersebut diklaim bernilai hingga Rp 20 triliun sehingga dapat membantu melunasi utang Sjamsul akibat penggunaan BLBI yang tercatat mencapai Rp 28 triliun. Selain nilainnya yang tidak sesuai, Dipasena sendiri juga belum bisa dijual dalam Program Penjualan Aset Investasi karena bermasalah.
Akan tetapi, BPPN yang dipimpin Syafruddin Arsyad Tumenggung menyampaikan bahwa aset Dipasena sudah diketahui nilai pastinya, yaitu sebesar Rp 4,8 triliun. Rupanya, nilai tersebut juga tidak sesuai karena penelusuran KPK menemukan aset perusahaan udang tersebut hanya Rp 1,1 triliun. Dengan demikian, Sjamsul masih menunggak utang sebesar Rp 3,7 triliun.
”Tadi tentang Dipasena disinggung juga, bagaimana mengenai SKL yang telah diberikan. Terusan dari yang dulu. Soal teknis pelunasan juga dibicarakan sedikit, seperti bagian dari yang dahulu. Selebihnya, saya diajak diskusi tentang pencegahan korupsi,” tutur Kwik.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan kehadiran Kwik untuk berdiskusi mengenai persoalan korupsi dan pencegahannya, meski urusan BLBI tetap disinggung mengingat Kwik merupakan salah seorang yang paham dan mengalami langsung persoalan tersebut sehingga dinilai mengetahui seluk-beluknya.
Mengenai kelanjutan perkara BLBI, Basaria menyampaikan belum berencana memanggil lagi pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia Sjamsul Nursalim. Sebab, pada pemanggilan yang dilakukan pekan lalu, baik Sjamsul maupun istrinya, tidak memenuhinya. Terakhir kali, Sjamsul terlihat berada di Singapura saat melayat Liem Sioe Liong.