logo Kompas.id
UtamaKondisi Keuangan Freeport...
Iklan

Kondisi Keuangan Freeport Indonesia dan Kontribusinya pada Pendapatan Nasional

Oleh
· 1 menit baca

Pada 10 Februari lalu, pemerintah mengumumkan perubahan status operasi Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Terkait dengan itu, PT Freeport Indonesia tidak dapat menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah dan tetap akan berpegang teguh pada kontrak karya.

Penyelesaian sengketa di Mahkamah Arbitrase Internasional tampaknya akan ditempuh jika tidak ada jalan keluar dari kedua pihak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan berharap tetap ada titik temu antara Pemerintah Indonesia dan Freeport.

Seperti apa keuntungan finansial yang diperoleh PT Freeport Indonesia dari usahanya selama ini dan kontribusi finansialnya terhadap pendapatan nasional, berikut ini adalah datanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000