Zulrifan Noor, Menyelamatkan UMKM dari Pemburu Rente
Lewat Koperasi Dermawan Indo, Zulrifan Noor berupaya menyelamatkan ibu-ibu pelaku UMKM di Tabalong, Kalsel, dari jeratan rentenir. Koperasi memberikan program pendampingan dan pinjaman modal usaha tanpa bunga.
Pendiri sekaligus Ketua Koperasi Dermawan Indo, Zulrifan Noor, di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (10/7/2023).
Mayoritas pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Tabalong, Kalimantan Selatan, menghadapi masalah permodalan. Kondisi itu membuat ibu-ibu pelaku UMKM menjadi sasaran para pemburu rente. Lewat Koperasi Dermawan Indo, Zulrifan Noor berupaya menyelamatkan UMKM dari jeratan rentenir dengan program pendampingan dan pinjaman modal usaha tanpa bunga.
Sedikitnya 300 ibu pelaku UMKM di Tabalong kini mendapat pendampingan dan pinjaman modal usaha tanpa bunga dari Koperasi Dermawan Indo. Usaha ibu-ibu itu beragam, mulai dari warung kecil, rumah makan, pedagang keliling, hingga usaha rumah belajar atau bimbingan belajar.
”Mayoritas usaha para ibu itu masuk kategori usaha ultramikro. Hampir semuanya tidak memiliki aset sama sekali,” kata pendiri sekaligus Ketua Koperasi Dermawan Indo, Zulrifan Noor, saat ditemui di Tanjung, Tabalong, lebih kurang 232 kilometer dari Kota Banjarmasin, Senin (10/7/2023).
Kepada para ibu pelaku UMKM, Koperasi Dermawan Indo memberikan pinjaman qardhul hasan atau pinjaman kebajikan. Pinjaman dengan plafon Rp 1 juta sampai Rp 5 juta per orang ini tanpa bunga dan biaya administrasi. Para ibu bisa mengajukan pinjaman qardhul hasan setelah mereka mengikuti kegiatan pengajian atau majelis usaha ultramikro atau UUMi Berdaya selama satu bulan atau paling tidak lima kali pertemuan.
”Dalam pertemuan majelis seminggu sekali itu, kami memberikan edukasi tentang produk-produk syariah, masalah utang-piutang, riba, fiqih muamalah, dan sebagainya,” kata pria yang akrab disapa Ustadz Rifan ini.
Sebelum mengajukan pinjaman kebajikan, para ibu pelaku UMKM wajib membentuk kelompok beranggotakan 5-10 orang. Usaha ibu-ibu itu juga disurvei terlebih dahulu untuk melihat kategori dan kemampuannya. Kelompok ini harus solid dan saling mengingatkan supaya tidak ada anggota yang macet dalam pembayaran.
”Dalam perjanjian pinjaman, jangka waktu pengembalian adalah 10 bulan. Kalau ada kendala, bisa dibicarakan. Namun, aturannya kalau ada anggota kelompok yang belum lunas mengembalikan pinjaman, anggota yang lain belum bisa mengajukan pinjaman baru,” ujarnya.
Pinjaman dengan plafon Rp 1 juta, misalnya, akan diterima utuh Rp 1 juta. Para ibu penerima pinjaman atau kredit, yang disebut wakaf modal usaha mikro itu, memiliki waktu 10 bulan untuk membayar kredit. Angsurannya hanya Rp 25.000 per minggu. Angsuran itu dibayar saat para ibu mengikuti pertemuan majelis UUMi Berdaya.
”Petugas kami selalu hadir dalam pertemuan majelis atau pengajian, jadi mereka tidak akan menagih ke rumah-rumah. Kalau ada anggota yang tidak datang ke pengajian dalam waktu cukup lama, kami mencoba bersilaturahmi ke rumah anggota tanpa bermaksud menagih,” katanya.
Zakat
Zulrifan menuturkan, Koperasi Dermawan Indo sebelumnya bernama Koperasi Wakaf Indonesia atau Baitulmaal Wakaf Indonesia. Koperasi ini dirintis pada 2019. Modal awal koperasi dari patungan dana zakat. ”Saya dan dua teman waktu itu berpatungan masing-masing Rp 10 juta sehingga terkumpul dana zakat sejumlah Rp 30 juta,” ucapnya.
Dengan dana zakat Rp 30 juta, Zulrifan menyalurkan pinjaman qardhul hasan kepada 30 ibu pelaku UMKM. Setiap ibu mendapat pinjaman modal usaha sebesar Rp 1 juta. ”Kami mengikuti fatwa Yusuf Al-Qaradhawi (ulama dari Mesir yang tinggal di Qatar) bahwa zakat boleh dipinjamkan kalau maslahatnya lebih banyak,” ujarnya.
Zulrifan tidak ragu meminjamkan dana zakat karena iba melihat orangtua seorang santri yang biasa mengikuti pengajian di rumahnya. Saat berkunjung ke rumah santri itu, ia bertemu dengan rentenir yang datang menagih utang. Padahal, orangtua santri itu sedang sakit. ”Melihat kondisi itu, saya pikir tidak boleh diam dan harus mencarikan solusi,” katanya.
Menurut Zulrifan, pinjaman qardhul hasan yang bersumber dari zakat disiapkan sebagai jalan keluar untuk menyelamatkan para ibu pelaku UMKM dari jeratan para pemburu rente. Dalam hal ini, zakat dipinjamkan supaya produktif dan tidak digunakan untuk hal-hal yang konsumtif.
”Pinjaman ini diberikan dengan sistem pendampingan. Jadi, ibu-ibu yang menerima pinjaman tetap wajib mengikuti pertemuan majelis seminggu sekali,” ujar Zulrifan, nadzir bersertifikasi sejak 10 Juni 2022 ini.
Diajak berwakaf
Sebagai sesama pelaku UMKM, Zulrifan tidak ingin UMKM terpuruk karena beban utang yang berbunga. Bahkan, tidak jarang bunganya lebih besar dari pokok utang karena pembayaran macet di tengah jalan. Karena itu, ia mencoba menghimpun dana zakat untuk disalurkan dalam bentuk wakaf modal usaha mikro.
Seiring perjalanan waktu, anggota Koperasi Dermawan Indo terus bertambah. Sumber dana zakat kini tidak hanya dari patungan pengurus koperasi, tetapi juga disokong oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tabalong. Dengan begitu, semakin banyak ibu-ibu pelaku UMKM yang bisa dibantu. ”Para ibu ini juga diajari menabung dan berwakaf,” ujarnya.
Saat ini, kata Zulrifan, wakaf para ibu anggota Koperasi Dermawan Indo sudah mencapai Rp 80 juta. Dana wakaf ini dikelola oleh koperasi dan disalurkan atau dikembalikan kepada anggota dalam bentuk pinjaman qardhul hasan, kegiatan pasar murah, dan perbaikan gerobak atau tempat usaha.
”Kami berupaya membuat ibu-ibu pedagang kecil naik level. Harapan kami, mereka bukan lagi penerima zakat, melainkan bisa menjadi orang-orang yang bersedekah atau musaddiq,” kata penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards 2020 kategori pemberdaya UMKM lokal lewat zakat ini.
Zulrifan memastikan, anggota koperasi akan terus bertambah. Hal itu mengingat persyaratan menjadi anggota koperasi cukup mudah, antara lain memiliki usaha berskala ultra mikro kecil, belum memiliki agunan, membentuk kelompok kecil minimal lima orang, dan mengikuti pengajian atau pertemuan majelis UUMi Berdaya seminggu sekali.
”Target kami bisa mencapai 5.000 anggota. Namun, yang kami kejar pertama-tama bukan kuantitas, melainkan kualitas. Sebab, inti kegiatan kami adalah pendampingan, bagaimana agar kelompok ibu-ibu itu solid dan akhirnya bisa mandiri secara finansial,” katanya.
Menurut Zulrifan, permasalahan utama UMKM sebetulnya bukan modal meskipun masalah permodalan itu dikeluhkan 70-80 persen pelaku UMKM. Masalah utama UMKM adalah pasar. Mereka umumnya bisa melakukan kegiatan produksi, tetapi kesulitan dalam pemasaran.
Untuk itu, Koperasi Dermawan Indo tidak hanya memberikan pinjaman modal usaha. Koperasi tetap serius mendampingi ibu-ibu pelaku UMKM, mulai dari kegiatan produksi sampai pemasaran. ”Kami mendorong ibu-ibu pelaku UMKM membentuk kelompok atau komunitas. Dengan komunitas, usaha mereka akan kuat dan bisa lebih maju,” katanya.
Biodata
Nama: Zulrifan Noor
Lahir : Tabalong, 6 Juli 1990
Pendidikan : S-1 Sistem Informasi Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Banjarbaru
S-2 Manajemen Sumber Daya Manusia Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha Jakarta
Pekerjaan : Konsultan Bidang Pengembangan Teknologi Informasi UMKM di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Tabalong
Istri : Devi Khairatul Jannah
Penghargaan :
Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards 2020
Juara Lembaga Ziswaf Festival Syariah Bank Indonesia 2021