Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional di Asia Tenggara, bahkan dunia. Sekitar 269 juta orang menggunakannya. Kita perlu segera merumuskan dan melangkah masif untuk menduniakan bahasa Indonesia.
Oleh
Redaksi Kompas
·3 menit baca
Bahasa Indonesia, di dunia biasa disebut 'bahasa' saja, bisa menjadi bahasa internasional di Asia Tenggara, bahkan dunia. Sekitar 269 juta orang menggunakannya.
Memang bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu. Namun, perkembangan bahasa ini lebih pesat dibandingkan dengan bahasa akarnya karena kesediaan menyerap kata dari bahasa asing dan diperkaya dengan bahasa daerah. Bahasa Indonesia juga berkembang dan dipelajari di sejumlah negara, seperti Australia, Jepang, China, Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) E Aminudin Aziz, peluang internasionalisasi bahasa Indonesia menjadi besar karena tingginya minat orang asing belajar bahasa Indonesia. Ada 143.000 pemelajar aktif bahasa Indonesia bagi penutur asing. Jumlah penutur bahasa Indonesia di negeri ini diperkirakan 269 juta orang. Di Asia Tenggara lain mencapai 5,2 juta orang dan di negara lain tak kurang dari 4 juta orang (Kompas, 28/4/2022).
Sebenarnya sudah lebih dari 10 tahun pembicaraan mengenai bahasa Indonesia yang didorong menjadi bahasa internasional. Tampil di panggung dunia, setidak-tidaknya menjadi bahasa pemersatu di kawasan Asia Tenggara. Bahasa Indonesia dipakai dan dipelajari di lebih dari separuh anggota ASEAN. Di Asia Tenggara, jumlah penduduk Indonesia, yang juga berarti menjadi penutur bahasa, adalah 40,89 persen dari populasi.
Pengembangan bahasa Indonesia dijamin dalam Konstitusi, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pula. Selain itu, ada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, maupun Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Berbagai peraturan itu mendorong agar bahasa Indonesia menjadi media meningkatkan martabat bangsa di dunia.
Berdasarkan The Ethnologue: Languages of the World, pada 2022 ada 200 bahasa yang banyak digunakan warga dunia. Bahasa Inggris menjadi yang paling banyak digunakan warga dunia, yakni dipakai 1,45 miliar orang. Bahasa Mandarin berada di peringkat kedua, dipakai sekitar 1,12 miliar orang. Pada urutan ketiga, ada bahasa Hindi yang dipakai sekitar 602 juta orang di dunia. Bahasa Indonesia berada di peringkat ke-11, dengan 199 juta penutur. Padahal, jika mengacu jumlah penduduk Indonesia sekitar 269 juta, dan pasti bertutur dalam bahasa Indonesia, peringkat 'bahasa' bisa di atas bahasa Rusia dengan 258,2 juta penutur, bahasa Portugis (257,7 juta), dan bahasa Urdu yang tercatat dipakai 231,3 juta penutur.
Seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta (1/4/2022), Perdana Menteri Malaysia Datok Sri Ismail Sabri Yakoob menyatakan, Presiden Jokowi menyetujui usulannya untuk mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa di ASEAN. Pengakuan itu dibantah Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Tak cukup membantah, kita perlu segera merumuskan dan melangkah masif untuk menduniakan bahasa Indonesia.