logo Kompas.id
RisetIndustrialisasi Jadi Kunci...
Iklan

Industrialisasi Jadi Kunci Mendongkrak Upah Buruh

Peningkatan upah dan kesejahteraan buruh terganjal produktivitas rendah dan deindustrialisasi.

Oleh
MEDIANA, DIMAS WARADITYA NUGRAHA, ANTONIUS PURWANTO
· 6 menit baca
Para peserta aksi mengepalkan tangan saat mendengarkan orasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,38 persen.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Para peserta aksi mengepalkan tangan saat mendengarkan orasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,38 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Upah buruh diyakini akan terdongkrak jika industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi berjalan sesuai rencana Indonesia Emas 2045. Pada 2045, Indonesia ditargetkan masuk dalam golongan negara berpendapatan tinggi.

Untuk masuk ke dalam golongan negara berpendapatan tinggi itu, Bank Dunia menyatakan, pendapatan per kapita Indonesia harus berada di atas 13.205 dollar AS per tahun. Dengan demikian, gaji minimal pekerja di Tanah Air harus setara dengan Rp 10 juta per bulan. Sementara saat ini rata-rata upah minimum provinsi (UMP) buruh tahun 2023 baru Rp 2,96 juta per bulan.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000