Industrialisasi Jadi Kunci Mendongkrak Upah Buruh
Peningkatan upah dan kesejahteraan buruh terganjal produktivitas rendah dan deindustrialisasi.
JAKARTA, KOMPAS — Upah buruh diyakini akan terdongkrak jika industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi berjalan sesuai rencana Indonesia Emas 2045. Pada 2045, Indonesia ditargetkan masuk dalam golongan negara berpendapatan tinggi.
Untuk masuk ke dalam golongan negara berpendapatan tinggi itu, Bank Dunia menyatakan, pendapatan per kapita Indonesia harus berada di atas 13.205 dollar AS per tahun. Dengan demikian, gaji minimal pekerja di Tanah Air harus setara dengan Rp 10 juta per bulan. Sementara saat ini rata-rata upah minimum provinsi (UMP) buruh tahun 2023 baru Rp 2,96 juta per bulan.
Simulasi yang dilakukan Litbang Kompas, berdasarkan rata-rata kenaikan UMP seusai berlakunya UU Cipta Kerja (2024) sebesar 4,1 persen per tahun, maka pada 2045 rata-rata UMP baru mencapai Rp 6,957 juta. Adapun jika berdasarkan tren UMP sepanjang 1997-2024, rata-rata UMP pada 2045 baru Rp 6,454 juta. Karena itu, untuk meningkatkan upah buruh hingga Rp 10 juta per bulan pada 2045, industrialisasi perlu dipacu lebih cepat.
Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto Ferianto, Kamis (8/2/2024), menyampaikan, menuju Indonesia Emas 2045 berkaitan dengan menjadi negara maju. Salah satu tandanya adalah ada standar upah yang ideal, bukan upah murah.
KSPSI pernah memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan visi Indonesia Emas 2045. Salah satunya, tenaga kerja dalam negeri yang harus diutamakan dibandingkan dengan tenaga kerja asing (TKA).
Untuk mendukung lulusan baru siap kerja, sudah didirikan Balai Latihan Kerja Komunitas Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (BLKK FSP TSK SPSI) di Majalengka, Jawa Barat.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, KASBI sedang melakukan kajian konsep upah layak. Sejauh ini, dengan kebutuhan riil pekerja yang relatif hampir sama antardaerah, upah yang diterima bisa berbeda.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui bagaimana pengembangan pekerja di Tanah Air hingga 2045.
Akan tetapi, yang terpenting, menurut dia, adalah bagaimana sekitar 8 juta penganggur saat ini bisa terserap sehingga angkatan kerja bisa sejahtera. Dengan terserapnya mereka, kesejahteraan warga pasti akan terdongkrak.
Iklim ekonomi juga perlu dijaga karena perusahaan yang berkinerja baik akan memberi upah jauh melebihi UMP. UMP hanyalah upah minimal pegawai yang baru masuk.
Baca juga: Upah Buruh Antardaerah Masih Timpang
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin memastikan, saat sudah menjadi negara berpendapatan tinggi, tidak akan ada buruh atau tenaga kerja Indonesia dengan upah di bawah Rp 10 juta per bulan.
Kenaikan standar upah tenaga kerja akan berjalan beriringan dengan industrialisasi dan hilirisasi yang menjadi modal utama Indonesia untuk menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi.
”Dengan optimalnya hilirisasi dan industrialisasi di suatu kawasan, standar penghasilan tenaga kerja bisa secara otomatis terangkat,” ujar Rudy.
Ia mencontohkan, sejumlah perusahaan, salah satunya PT Freeport Indonesia, tidak pernah mempersoalkan masalah upah karena perusahaan sudah mapan secara industri dan punya standar upah sendiri.
Berkaca dari Freeport dan negara industri mapan di Asia, seperti Korea Selatan atau Jepang, kemajuan di sektor industri juga ditopang oleh tingginya produktivitas tenaga kerja yang didominasi sumber daya manusia dari dalam negeri.
Produktivitas rendah
Saat ini produktivitas pekerja Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO), setiap satu pekerja di Indonesia per satu jam kerja menyumbang 12,96 dollar AS terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2021.
Produktivitas pekerja Tanah Air masih berada di bawah Singapura (74,15 dollar AS/orang/ jam), Brunei Darussalam (55,92 dollar AS/orang/jam), Malaysia (25,59 dollar AS/orang/jam), dan Thailand (15,06 dollar AS/orang/jam).
Baca juga: Satu Dekade, Tren Kenaikan Upah Minimum Buruh Terus Merosot
Produktivitas erat kaitannya dengan tingkat kompetensi dan kualitas dari tenaga kerja. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir fokus mereformasi sistem pendidikan, terutama pendidikan vokasi, untuk menemukan keselarasan antara pasokan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.
Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pelatihan dan Pendidikan Vokasi, reformasi dilakukan dengan lebih banyak melibatkan industri untuk menyusun kurikulum pendidikan vokasi, bahkan hingga melebur atau menutup sekolah-sekolah yang dianggap sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan industri.
Payung hukum terkait pengupahan yang saat ini berlaku, yakni PP No 51/2023 tentang Perubahan atas PP No 36/2021 tentang Pengupahan, juga masih akan terus berubah. Pasalnya, pemerintah menyadari, upah minimum yang esensinya untuk pekerja lajang dan bekerja di bawah satu tahun malah digunakan oknum pengusaha secara serampangan untuk menekan ongkos produksi.
Deindustrialisasi
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, untuk menjadi negara maju, kontribusi sektor industri pada PDB harus ditingkatkan.
Kenyataannya, Indonesia saat ini mengalami gejala deindustrialisasi dengan penurunan kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB dari 32 persen pada tahun 2000-an menjadi 18,34 persen pada tahun 2023.
”Maka itu, komitmen industrialisasi akan dijalankan beriringan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Winny, sapaan akrabnya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah telah menetapkan lima kelompok industri prioritas, yakni industri berbasis sumber daya alam; industri dasar, mencakup industri kimia dasar dan industri logam; industri berteknologi menengah-tinggi, termasuk perkapalan, kedirgantaraan, dan otomotif; industri barang konsumsi berkelanjutan; dan terakhir industri berbasis inovasi dan riset.
Winny menilai, secara otomatis akan terjadi penyesuaian peningkatan upah tenaga kerja sejalan dengan meningkatnya kontribusi sektor industri terhadap PDB.
Dapat dipastikan sektor industri bisa berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional apabila produktivitas dan keterampilan tenaga kerja tinggi.
Berkaca dari perusahaan Korea Selatan, 50 persen karyawannya bergerak di bidang litbang agar inovasi tidak berhenti. Pekerjaan reguler, seperti mengangkut, membungkus, bahkan menyolder, bisa digantikan mesin agar lebih efisien.
”Kemampuan tenaga kerja ke depan pasti akan bergeser ke arah yang tidak bisa digantikan oleh mesin dan membutuhkan keterampilan otak manusia. Tentu besaran upah tenaga kerja meningkat selaras dengan keterampilan yang dimiliki,” kata Winny.
Visi-misi capres
Dengan jumlah buruh yang cukup besar, tak mengherankan apabila kalangan tersebut mendapat perhatian dari para calon presiden 2024.
Selain sebagai penentu kegiatan produksi, buruh juga menjadi sumber kantong suara yang signifikan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 nanti. Lebih luas dari buruh, jumlah angkatan kerja Indonesia turut menentukan hasil pemilu.
Dari 204,8 juta pemilih yang ada di daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 139,9 juta pemilih adalah orang yang bekerja, termasuk buruh. Dengan demikian, 68,3 persen pemilih adalah kaum pekerja. Ini tentu angka yang sangat signifikan untuk menentukan kemenangan pasangan capres-cawapres 2024.
Untuk mendulang simpati dan dukungan konstituen dari kalangan buruh dan pekerja tersebut, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden memaparkan program-programnya untuk menyejahterakan buruh, seperti tercantum dalam dokumen visi-misinya.
Baca juga: Buruh, Penggerak Industri yang Kian Terpinggirkan
Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, misalnya, menjanjikan sistem pengupahan yang adil bagi buruh dengan mempertimbangkan biaya hidup yang layak.
Mereka juga menjanjikan bantuan pangan murah untuk buruh; lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan manusiawi; perlindungan sosial sepanjang hayat melalui BPJS Ketenagakerjaan; termasuk jaminan berserikat dan berpendapat. Pelatihan gratis dan beasiswa juga diperbanyak untuk peningkatan keterampilan buruh.
Selain itu, mereka juga menjanjikan perlindungan bagi buruh Indonesia dari ancaman tenaga kerja asing (TKA) melalui penegakan ketentuan yang berkeadilan serta pelibatan buruh dalam berbagai penentuan kebijakan yang memengaruhi kehidupannya.
Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam visi-misinya, antara lain, menjanjikan akan menyediakan beasiswa bagi putra-putri petani, nelayan, guru, dan buruh untuk melanjutkan jenjang pendidikan S-1 hingga S-3.
Mereka juga akan meningkatkan daya beli buruh dan menyediakan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan buruh serta memberikan prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik, termasuk perburuhan.
Sementara itu, program yang ditawarkan pasangan nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, adalah menghentikan alih guna lahan untuk memastikan lahan subur dan lahan produktif diberikan kepada petani kecil dan buruh.
Kemudian, pembangunan hunian baru atau renovasi, seperti rumah sederhana, rusunami, dan rusunawa, disertai ketersediaan lahan yang strategis dan terjangkau dari pusat perekonomian serta transportasi umum, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, buruh, dan anak muda dengan skema pembiayaan yang mudah dan murah.
Juga upaya meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja melalui kesempatan kerja yang produktif, pekerjaan yang layak, serta perlindungan ketenagakerjaan. (LITBANG KOMPAS)