logo Kompas.id
RisetPartai Politik Lokal...
Iklan

Partai Politik Lokal Meneguhkan Demokrasi di Aceh

Kendati raihan suara pemilu mengalami penurunan, eksistensi partai politik lokal Aceh tetap menjadi peneguh demokrasi.

Oleh
YOHAN WAHYU/Litbang KOMPAS
· 4 menit baca
Para perwakilan pimpinan partai politik lokal Aceh dan nomor yang diperolehnya dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para perwakilan pimpinan partai politik lokal Aceh dan nomor yang diperolehnya dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Selain partai politik nasional, partai politik lokal di Aceh sudah meramaikan empat penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah ini. Pasang surut jumlah partai politik lokal yang menjadi peserta pemilu juga menghiasi dinamika demokrasi dan panggung politik di daerah yang dikenal sebagai ”Serambi Mekkah” ini.

Sejarah politik merekam kehadiran partai politik (parpol) lokal di Aceh tidak bisa dilepaskan dari hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam nota kesepahaman perdamaian (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005. Salah satu poin dari hasil kesepakatan perdamaian di antara kedua belah pihak itu adalah difasilitasinya pembentukan parpol lokal Aceh yang memenuhi persyaratan nasional.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000