Meneruskan Tujuan Kemerdekaan, Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Sepanjang 78 tahun Indonesia merdeka, publik menilai tujuan kemerdekaan masih belum tercapai maksimal. Situasi ini memberi sinyal agar visi Indonesia 2045 perlu diperjuangkan dengan langkah-langkah ekstra dan terukur.
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya di alinea keempat, termaktub empat tujuan utama kemerdekaan. Keempat tujuan tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Setelah 78 tahun Indonesia merdeka, keempat tujuan kemerdekaan ini nyatanya mendapat apresiasi positif meskipun masih menyimpan tantangan.
Jika dilihat secara umum, publik cenderung menilai bahwa bangsa Indonesia sejauh ini sudah mencapai sebagian dari tujuan kemerdekaan Indonesia, bahkan sebagian kecil menilai sudah tercapai sepenuhnya. Sementara sebagian yang lain menilai bangsa Indonesia belum mencapai tujuan kemerdekaan sepenuhnya.
Penilaian publik ini tergambar dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang berlangsung pada 8-11 Agustus 2023. Dari empat tujuan kemerdekaan, melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia menjadi poin yang paling problematis dengan penilaian negatif paling tinggi. Sebanyak 42,8 persen responden menilai tujuan pertama dari kemerdekaan Indonesia ini belum tercapai sepenuhnya.
Sementara itu, sebanyak 49,3 persen responden menyatakan bahwa dalam tujuan ini bangsa Indonesia telah mencapai sebagian. Hanya sekitar 6,4 persen responden yang menilai bahwa tujuan ini sudah tercapai sepenuhnya. Beranjak pada tujuan berikutnya, memajukan kesejahteraan umum, terlihat catatan mirip dengan tujuan pertama.
Sebanyak 41,7 persen menilai bangsa Indonesia belum mencapai sepenuhnya tujuan kedua kemerdekaan Indonesia ini. Di kutub sebelahnya, sebanyak 49,8 persen responden menilai kesejahteraan umum sudah dicapai sebagian. Sementara terdapat 5,4 persen responden yang menyatakan bahwa kesejahteraan umum sudah tercapai sepenuhnya.
Dalam hal melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah dan kesejahteraan umum, penilaian publik yang demikian bisa ditelusuri dari beberapa data lain. Berbicara soal perlindungan seluruh rakyat, hal ini tak bisa dilepaskan dari perlindungan sejak generasi-generasi baru dilahirkan.
Dari data BPS yang dirilis tahun 2022 dapat dilihat pada tahun 2017, dari 1.000 bayi yang dilahirkan ada 24 yang meninggal. Pada 2024 pemerintah mengusahakan angka kematian bayi turun menjadi 16 kematian per 1.000 kelahiran hidup.
Angka kematian bayi masih terkait erat dengan kesehatan ibu hamil secara khusus dan kesehatan penduduk secara umum. Masih problematiknya kesehatan dan kesejahteraan ini dikuatkan dengan catatan lain bahwa angka kematian anak balita yang masih lebih tinggi ketimbang angka kematian bayi.
Pada tahun 2017 terdapat 32 anak balita meninggal dari 1.000 yang lahir hidup. Dengan kata lain, generasi baru yang dilahirkan hidup masih harus menghadapi risiko kematian yang malah lebih tinggi dalam lima tahun kehidupan pertamanya.
Baca juga : Pemimpin Bangsa Harapan Anak Muda
Problem kesejahteraan
Problem kesejahteraan manusia Indonesia juga dapat dilihat dari prevalensi tengkes yang masih tinggi. Angka stunting di Indonesia sebesar 21,6 persen pada 2022. Meskipun sudah menurun dari angka tahun sebelumnya, yaitu 24,4 persen, prevalensi tengkes di Indonesia masih masuk kategori tinggi dengan standar WHO yang berada di bawah 20 persen.
Dalam tujuan selanjutnya, publik menunjukkan penilaian lebih positif. Sebanyak 17,9 responden menilai bahwa bangsa Indonesia sudah mencapai sepenuhnya tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara 46,5 persen lainnya menilai sudah mencapai sebagian. Di sisi lain, tak kurang dari 31,4 persen responden menilai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa belum tercapai sepenuhnya.
Namun, jika melihat tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan penduduk usia 15 tahun ke atas pada 2022, tampak porsi terbesar masih diisi penduduk berpendidikan dasar, yakni tidak tamat SD, lulus SD, dan SMP. Dalam kategori ini, BPS mencatat ada sebanyak 54,68 persen penduduk. Bahkan, masih ada 3,4 persen penduduk yang tidak atau belum pernah bersekolah.
Berikutnya, terdapat 29,97 penduduk masuk dalam kategori berpendidikan menengah, yakni lulus SMA. Sementara hanya 10,15 persen penduduk yang mampu menamatkan perguruan tinggi. Berdasarkan angka pendidikan ini, tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ini.
Penilaian paling positif di antara keempat tujuan ini ditunjukkan dalam peran Indonesia di kancah internasional. Sebanyak 50 persen responden menilai tujuan melaksanakan ketertiban dunia sudah tercapai sebagian.
Bahkan, 18,6 persen responden menilai tujuan ini sudah tercapai sepenuhnya. Hanya sekitar 28 persen responden menilai keterlibatan Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia belum tercapai sepenuhnya.
Meskipun cenderung bernada positif, secara umum penilaian publik ini sejatinya masih menyiratkan keterbelahan. Di balik penilaian positif ini, publik cenderung ragu untuk menyatakan sikapnya bahwa tujuan kemerdekaan sudah tercapai.
Jika dirata-rata, masih ada sekitar 36 persen responden yang menilai bangsa Indonesia belum sepenuhnya mencapai tujuan kemerdekaan. Di kutub yang lain, hanya sekitar 12,1 persen yang meyakini tujuan kemerdekaan sudah tercapai sepenuhnya.
Melihat masih ada tantangan dalam mencapai tujuan kemerdekaan, publik menilai beberapa hal mendesak untuk dilakukan. Hal mendesak paling utama, dinyatakan oleh 24,8 persen responden, adalah memberantas korupsi.
Korupsi masih momok besar yang dinilai publik menghambat tercapainya tujuan kemerdekaan. Penilaian ini tidak bisa dilepaskan dari melesunya kinerja KPK dalam memberantas korupsi belakangan ini ditambah dengan sengkarut permasalahan internal lembaga ini.
Setelah korupsi, sebanyak 22 persen responden melihat bahwa menguatkan ekonomi menjadi hal mendesak yang harus dilakukan untuk mencapai kemerdekaan.
Masih terkait dengan soal ekonomi, 20,3 persen melihat menambah lapangan kerja bagi warga negara menjadi hal krusial untuk dilakukan. Artinya, tujuan kemerdekaan yang paling praktis semestinya dialami oleh masyarakat Indonesia adalah memberikan kehidupan dasar yang layak serta pekerjaan yang dijadikan pegangan hidup.
Baca juga : Peringatan Kemerdekaan Jangan Berhenti pada Seremonial
Indonesia 2045
Jika bangsa ini ingin menggapai Indonesia Emas 2045, tujuan kemerdekaan menjadi hal krusial yang harus diteruskan dan diperjuangkan. Melihat visi Indonesia 2045, sebagaimana dicanangkan sejak 2019, sebenarnya pemerintah telah menempatkan prioritas yang sejalan dengan tujuan kemerdekaan dalam UUD 1945. Prioritas pertama adalah melindungi setiap generasi yang menjadi bagian dari bangsa ini.
Pilar pertama visi Indonesia Emas 2045 tertulis pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemerintah tampak sadar betul bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi adalah kunci kehidupan di masa yang mendatang. Namun, titik beratnya tetap pembangunan manusia.
Pembangunan manusia yang utuh memerlukan keseriusan mengawal dan memastikan bahwa generasi berikutnya akan lahir dan terlindungi hak-hak dasar hidupnya.
Pembangunan manusia yang utuh memerlukan keseriusan mengawal dan memastikan bahwa generasi berikutnya akan lahir dan terlindungi hak-hak dasar hidupnya. Kembali pada hasil jajak pendapat, catatan publik paling tebal masih menitikberatkan pada perlindungan seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.
Artinya, semasif apa pun kemajuan ingin diusahakan, tujuan kemerdekaan tetap menempatkan manusia Indonesia sebagai sasaran sekaligus pelaku utamanya.
Waktu terus bergulir, tersisa waktu 22 tahun lagi untuk mengambil langkah-langkah strategis pembangunan manusia yang ingin diwujudkan pada 2045 sebagai kelanjutan dari tujuan kemerdekaan bangsa ini. (LITBANG KOMPAS)