Asa Mewujudkan Keluarga Berkualitas
Mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tak lepas dari peran keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat. Bagaimana kualitas keluarga Indonesia saat ini?
Secara garis besar, kualitas keluarga di Indonesia sudah cukup responsif terhadap kesetaraan jender dan pemenuhan hak anak dengan perkembangan yang cukup baik. Capaian setiap indikator dalam lima dimensi menjadi tolok ukur pemerintah mengidentifikasi masalah dan menentukan kebijakan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing tak lepas dari peran keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat.
”Asupan” baik jasmani maupun rohani yang diberikan oleh keluarga, termasuk nilai-nilai moral yang ditanamkan, akan sangat berkontribusi terhadap pembentukan fisik maupun karakter anggota keluarga.
Keluarga sebagai lingkungan yang pertama dan utama.
Keluarga sebagai lingkungan yang pertama dan utama menjadi peletak dasar pengenalan nilai-nilai seperti kesetaraan jender dan pemenuhan hak anak. Jika bisa diwujudkan akan mendorong peningkatan kualitas keluarga, yang pada akhirnya turut menciptakan ketahanan sosial di masyarakat, serta menjadi pilar penyangga pembangunan bangsa.
Sejauh mana kualitas yang terbentuk dalam keluarga akan sangat penting artinya untuk mencapai tujuan pembangunan dalam mewujudkan SDM yang berkualitas pula.
Indeks Kualitas Keluarga (IKK) yang disusun melalui kerja sama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Badan Pusat Statistik (BPS), dapat digunakan sebagai alat ukur dalam melihat keberhasilan pembangunan manusia dengan pendekatan keluarga.
Baca juga : Membentengi Ibu, Menyelamatkan Anak dari ”Stunting”
Capaian IKK
Penghitungan Indeks Kualitas Keluarga (IKK) merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi pemerintah untuk mengidentifikasi permasalahan keluarga dan selanjutnya mempersiapkan penyusunan intervensi kebijakan peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak.
Sebagaimana Permen PPPA Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024 yang menyebutkan bahwa salah satu upaya pencapaian Visi dan Misi Kemen PPPA adalah ”Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Kualitas Keluarga dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”.
Dalam pengukuran Indeks Kualitas Keluarga tahun 2020-2021, secara garis besar capaian indeks di tingkat nasional ataupun provinsi mengalami peningkatan yang semakin menggembirakan. Terjadi peningkatan 3,52 persen IKK tahun 2020 sebesar 70,93 menjadi 73,43 tahun 2021.
Penghitungan IKK yang berdasarkan lima dimensi dan dijabarkan menjadi 25 indikator menunjukkan, tiga dimensi mengalami peningkatan, yaitu Dimensi Kualitas Ketahanan Fisik (12,98 persen), Kualitas Ketahanan Ekonomi (0,25 persen), dan Kualitas Ketahanan Sosial Budaya (7,87 persen).
Tingginya perubahan pada Dimensi Kualitas Ketahanan Fisik, antara lain, dipengaruhi oleh signifikansi menurunnya indikator persentase rumah tangga dengan anggota rumah tangga (ART) yang mempunyai keluhan kesehatan yang pada tahun 2020 memiliki nilai sebesar 60,53 dan pada tahun 2021 sebesar 48,87. Hal ini menjelaskan, terjadi perubahan positif pada indikator tersebut dengan terjadinya penurunan sebesar -11,66.
Selain itu, juga pengaruh yang sama dari indikator persentase rumah tangga yang ada ART yang sakit. Pada tahun 2020, indikator tersebut memiliki nilai sebesar 34,73 dan pada tahun 2021 menurun -7,24 menjadi sebesar 27,49.
Menurunnya dua indikator negatif tersebut memberikan dampak cukup besar pada dimensi kualitas ketahanan fisik sehingga nilai indeks yang dicapai tahun 2021 sebesar 78,77 (lebih dari 75). Artinya, dimensi tersebut sudah responsif terhadap kesetaraan jender dan pemenuhan hak anak.
Sementara dua dimensi lainnya mengalami penurunan, yaitu Dimensi Kualitas Legalitas Struktur turun 3,4 persen, meski capaian indeksnya justru paling tinggi, di atas 80. Sementara Dimensi Kualitas Ketahanan Sosial-Psikologi mengalami penurunan 4,5 persen.
Dari dua kali pengukuran indeks terlihat terjadi pergeseran capaian indeks menurut dimensi. Pada Indeks Kualitas Keluarga tahun 2020, Dimensi Kualitas Legalitas-Struktur mencapai indeks tertinggi dengan nilai 82,13, sedangkan yang terendah adalah Dimensi Kualitas Ketahanan Sosial Budaya dengan capaian nilai 60,62.
Pada pengukuran IKK tahun 2021, Dimensi Kualitas Legalitas-Struktur masih tertinggi, tetapi turun menjadi 81,86. Sementara yang terendah adalah Dimensi Kualitas Ketahanan Sosial-Psikologi (62,38).
Rendahnya dimensi ini, antara lain, disebabkan signifikansi menurunnya indikator persentase rumah tangga yang ada ART bepergian selama setahun terakhir sebesar -16,74.
Pada tahun 2020, nilai indikator ini mencapai 31,56, tetapi tahun 2021 turun menjadi 14,82. Bisa jadi faktor pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah menjadi penyebab.
Baca juga : Jajak Pendapat Litbang ”Kompas” : Dua Sisi Hikmah Di Balik Pandemi
IKK provinsi membaik
Capaian Indeks Kualitas Keluarga tahun 2021 di tingkat provinsi juga menunjukkan perbaikan dibanding tahun 2020. Secara umum, IKK semua provinsi mengalami peningkatan, tetapi jika dibandingkan IKK nasional, jumlah provinsi dengan IKK di bawah capaian nasional justru bertambah dari 16 provinsi menjadi 17 provinsi pada penghitungan tahun 2021.
Meskipun demikian, hasil penghitungan IKK tahun 2021 mencatat tiga provinsi, yaitu Bali, Jawa Tengah, dan Jambi, nilai indeksnya telah lebih dari 75.
Ketiganya dikategorikan provinsi yang sudah responsif dengan kesetaraan jender dan pemenuhan hak anak yang pada penghitungan tahun 2020 belum ada yang mencapai kategori tersebut. Provinsi lainnya masuk kategori cukup responsif dengan indeks 50-75. Pada 2020, tiga provinsi dengan IKK tertinggi dicapai oleh Provinsi Bali, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Satu hal yang menarik adalah IKK yang dicapai Provinsi Jawa Tengah. Tahun 2020, dengan IKK 71,84 (peringkat 10) berhasil melakukan perubahan pada lima dimensi dengan 25 indikatornya sehingga pada tahun 2021 bisa mencapai IKK 76,20 dan melesat menjadi peringkat kedua. Capaian IKK Provinsi Jawa Tengah ini menggeser posisi Jambi menjadi peringkat tiga dan Kepulauan Bangka Belitung ke peringkat tujuh.
Namun, jika dilihat dari sisi pertumbuhannya, perubahan paling besar terjadi di Provinsi DI Yogyakarta dengan persentase perubahan sebesar 6,9 persen, melebihi Jawa Tengah (6,06 persen), bahkan jauh melampaui Bali yang selalu mencapai nilai IKK tertinggi tetapi perubahannya hanya 3,11 persen (urutan ke-13).
Demikian juga Provinsi Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung, yang nilai IKK tinggi, tetapi perubahannya kecil. Bahkan, pertumbuhan kualitas keluarga di Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung berada di 10 besar terbawah dengan perubahan 1,95 persen dan 1,86 persen.
Menariknya, pertumbuhan kualitas keluarga di DKI Jakarta juga sangat minim (1,08 persen), berada di urutan empat terbawah setelah Papua, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara yang tumbuh minus dengan angka -3,22 persen, -0,71 persen, dan -0,45 persen.
Dengan capaian angka IKK tersebut, termasuk indeks setiap indikator ataupun dimensi, baik pemerintah pusat maupun daerah mempunyai tolok ukur dalam mengidentifikasi permasalahan dan mengambil kebijakan serta menentukan prioritas.
Dengan kebijakan yang tepat, ”asa” untuk mewujudkan keluarga berkualitas tetap ada. Peningkatan kualitas keluarga di Provinsi Jawa Tengah menjadi contoh konkret yang bisa dicontoh daerah lain. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga : Analisis Litbang ”Kompas”: Perundungan, Tantangan bagi Pengarusutamaan Pendidikan Karakter