Waspadai Gejala Penurunan Indeks Pengendalian Covid-19
Naik turunnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih adanya kemungkinan munculnya subvarian baru menjadi peringatan untuk tetap waspada bahwa pandemi belum berakhir.

Meningkatnya kembali kasus harian Covid-19 yang diikuti dengan ditemukannya kasus varian baru, subvarian Omicron XBB, harus diwaspadai dengan melakukan upaya pencegahan. Bagaimanapun, tren pelandaian kasus Covid-19 akhir-akhir ini belum menjamin negara ini aman dari pandemi.
Pemantauan pengendalian Covid-19 dalam bentuk indeks yang dilakukan Kompas menunjukkan tren menurun dalam dua pekan terakhir. Penurunan ini terjadi tepatnya pada minggu ketiga dan keempat Oktober 2022.
Padahal, sebelumnya, di tiga minggu berturut-turut dalam kondisi stagnan. Indeks Pengendalian Covid-19 (IPC) Kompas mencatatkan, ada 19 provinsi yang terindikasi mengalami penurunan. Pertanda ”alarm” peningkatan kewaspadaan harus semakin kencang dibunyikan.
Sebanyak 19 provinsi tercatat mengalami penurunan skor indeks.
Hal tersebut bukannya tanpa alasan. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan terjadinya kenaikan kasus harian di Indonesia sejak pertengahan Oktober.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 10-16 Oktober, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 11.920 kasus. Sementara pada periode 17-23 Oktober saat pengukuran IPC terakhir, kasus Covid-19 meningkat 18,2 persen menjadi 14.093 kasus.
Peningkatan kasus selama dua pekan tersebut berkontribusi terhadap menurunnya Indeks Pengendalian Covid-19 dari skor 84 pada 10 Oktober menjadi 83 pada 17 Oktober, dan turun lagi 1 poin menjadi 82 pada pengukuran 24 Oktober 2022. Kondisi tersebut serupa dengan kondisi pada awal Agustus 2022 setelah mengalami tren penurunan dari awal Juli.

Peningkatan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut menyebabkan aspek manajemen infeksi (MI) yang menjadi salah satu parameter pengukuran indeks turun 2 poin dari minggu ketiga ke minggu keempat Oktober. Adapun aspek manajemen pengobatan (MP) merosot 1 poin.
Sebanyak 19 provinsi tercatat mengalami penurunan skor indeks. Tiga provinsi dengan penurunan skor indeks tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Utara yang merosot hingga 7 poin dari 90 menjadi 83. Kemudian, Kalimantan Timur mengalami penurunan 6 poin menjadi 84 dan Maluku Utara turun 5 poin dengan skor 87.
Selain itu, masih ada 14 provinsi yang capaian IPC-nya di bawah capaian nasional pada pengukuran 24 Oktober 2022. Dari 14 provinsi tersebut, ada tiga provinsi yang membutuhkan penanganan untuk mengendalikan Covid-19 lebih serius karena trennya juga turun.
Ketiga provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur merosot 4 poin menjadi 73, Jawa Timur turun 3 poin dengan skor 75, dan Sumatera Barat turun 2 poin di angka 78.
Baca Juga: Varian XBB Belum Teridentifikasi di Indonesia, Antisipasi Diperkuat
Subvarian Omicron XBB
Perkembangan jumlah kasus masyarakat yang terinfeksi virus korona di Indonesia pun semakin mengalami peningkatan cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Pada periode 24-30 Oktober 2022, jumlah kasus positif kumulatif sebanyak 19.661 kasus, meningkat hampir 40 persen (39,5 persen) dibandingkan dengan periode pekan sebelumnya.
Sejak tanggal 25 Oktober kasus harian dilaporkan menyentuh 3.000-an kasus, bahkan memasuki November kasus melonjak menjadi 4.707 kasus per hari, sudah mendekati 5.000 kasus. Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 6.497.786 pada 1 November 2022.
Sementara kasus meninggal mencapai 158.663 kasus. Bahkan, tambahan kasus meninggal harian di awal November sebanyak 32 kasus kematian, tercatat tertinggi sepanjang 6 bulan terakhir.
Meningkatnya kasus harian Covid-19 tak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara juga melaporkan terjadinya peningkatan kembali kasus Covid-19.

Malaysia melaporkan adanya peningkatan 16,5 persen dalam jumlah kasus antara 23 dan 29 Oktober. Jumlah penerimaan pasien Covid-19 di rumah sakit umum juga meningkat sebesar 14,3 persen. Singapura dan India juga melaporkan peningkatan kasus Covid-19.
Sementara itu, kenaikan kasus Covid-19 di China juga mengkhawatirkan hingga pemerintah pun kembali melakukan penguncian ketat (lockdown) di sejumlah kota besar, seperti Wuhan, kota asal munculnya wabah Covid-19 di dunia pada akhir 2019. Lebih dari 800.000 orang di satu distrik terdampak lockdown hingga 30 Oktober.
Munculnya subvarian Omicron XBB atau disebut sebagai BA.2.10 yang sudah terdeteksi sejak Agustus 2022 diyakini memicu lonjakan kasus di sejumlah negara. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberitakan, setidaknya ada 24 negara yang melaporkan kasus Covid-19 varian XBB, di antaranya Australia, Bangladesh, Denmark, Jepang, Amerika Serikat, India, dan Singapura.
Varian XBB telah menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit. Dilaporkan pada 11 Oktober 2022 jumlah kasus harian di Singapura mencapai 11.732 orang, pertama kali kasus harian di Singapura di atas 10.000 dalam lebih dari 2 bulan terakhir. Namun, kini Pemerintah Singapura melaporkan bahwa kasus sudah mulai menurun.
Di Indonesia, Kemenkes mengumumkan per 30 Oktober telah ditemukan delapan kasus Covid-19 varian XBB yang merupakan transmisi lokal dan luar negeri. Lima kasus di Jakarta, sedangkan di Lampung, Kalimantan, dan Bali, masing-masing satu kasus.
Baca Juga: Jubir Covid-19: Lonjakan Kasus akibat Subvarian XBB Masih Terkendali
Pencegahan
Varian ini lebih mudah menyebar dibandingkan dengan subvarian Omicron lainnya, tetapi tidak menyebabkan infeksi yang lebih parah. Meski demikian, naiknya kasus terkonfirmasi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak dan semua elemen masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif.
Apalagi, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pernah menyampaikan, ”Berbagai ahli di Amerika Serikat ataupun WHO menyebutkan bahwa subvarian XBB bisa memicu lonjakan kasus di akhir tahun dan puncaknya pada Januari 2023.” Oleh karena itu, kewaspadaan perlu tetap dilakukan karena akan menghadapi awal tahun 2023 yang biasanya kasus melonjak pascalibur Natal dan Tahun Baru.
Mempercepat cakupan vaksinasi hingga melengkapi dengan vaksin penguat ( booster) perlu terus dilakukan di semua wilayah.
Mempercepat cakupan vaksinasi hingga melengkapi dengan vaksin penguat (booster) perlu terus dilakukan di semua wilayah. Persentase capaian vaksinasi 2 dosis merupakan salah satu indikator untuk mengukur IPC Kompas pada aspek manajemen infeksi sebagai upaya preventif atau pencegahan.
Merujuk data Kemenkes per 31 Oktober 2022, Maluku Utara yang mengalami penurunan skor IPC cukup signifikan; tercatat baru 56,66 persen capaian vaksinasi dosis kedua.
Sementara di Nusa Tenggara Timur baru mencapai 63,64 persen, Gorontalo 61,72 persen, bahkan di Provinsi Maluku belum ada separuh penduduk sasaran vaksinasi mendapat vaksin dosis kedua, baru 43,40 persen. Vaksinasi dosis penguat juga baru di kisaran angka belasan persen di keempat provinsi tersebut.

Cakupan vaksinasi untuk memberikan perlindungan terhadap masuknya virus korona perlu kembali digencarkan. Sampai dengan awal November 2022, sebanyak 73 dari 100 penduduk Indonesia sasaran vaksinasi sudah mendapatkan vaksin dosis ke-2.
Namun, baru 27,74 persen yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau vaksin penguat. Masyarakat diharapkan untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 agar imunitas tubuh terus terjaga dari infeksi penularan virus.
Selain itu memperkuat kembali protokol kesehatan, baik memakai masker, mencuci tangan, maupun menjaga jarak perlu terus dilakukan. Anggapan sebagian masyarakat bahwa Covid-19 sudah lenyap dari muka bumi sehingga mengabaikan protokol kesehatan perlu diwaspadai menjadi penyebab penularan.
Saat ini, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi Covid-19, masih dalam masa transisi ke fase endemis. Jumlah kasus masih berfluktuasi, gelombang pun masih bisa datang dan pergi sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Oleh karena itu, terus waspada sampai pandemi teratasi. (LITBANG KOMPAS)
Baca Juga: Omicron XBB Ditemukan di Indonesia