logo Kompas.id
RisetCegah PMK, Perbaiki Tata Niaga
Iklan

Cegah PMK, Perbaiki Tata Niaga

PMK pernah mewabah di Indonesia pada tahun 1887 dan baru bisa dienyahkan selang sekitar seabad kemudian pada tahun 1990. Kini, virus itu hadir kembali setelah sekitar 32 tahun tak menjangkiti ternak di negeri ini.

Oleh
Agustina Purwanti
· 6 menit baca
Winarto menyemportkan cairan ke kuku sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kaki di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Menurut pemilik, Winarto, sebanyak 37 sapi yang ada di kandang kini terjangkit penyakit mulut dan kuku semuanya. Beberapa sapi sebelumnya yang juga terjangkit dipotong di tempat dan dijual murah. Ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku terdeteksi di tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik, masing-masing Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Winarto menyemportkan cairan ke kuku sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kaki di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). Menurut pemilik, Winarto, sebanyak 37 sapi yang ada di kandang kini terjangkit penyakit mulut dan kuku semuanya. Beberapa sapi sebelumnya yang juga terjangkit dipotong di tempat dan dijual murah. Ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku terdeteksi di tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik, masing-masing Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme.

Setelah menyandang status bebas PMK lebih dari 30 tahun, kini penyakit mematikan pada hewan ternak itu kembali mewabah di Indonesia. Perlu penguatan sektor peternakan sekaligus pembenahan tata niaga yang melibatkan hewan ternak dari luar negeri. Pasalnya, masuknya virus itu disinyalir berasal dari kedatangan hewan impor.

Dua bulan terakhir, kekhawatiran menyelimuti dunia peternakan akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bersifat menular dan akut. Penyakit yang disebabkan oleh virus tipe A dengan genus Aphthovirus dari family Picornaviridae itu pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur, pada 27 April 2022. Selanjutnya, pada 6 Mei 2022, kasus serupa terdeteksi di Kabupaten Aceh Tamiang.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000