logo Kompas.id
RisetMenguatkan Upaya Perlindungan ...
Iklan

Menguatkan Upaya Perlindungan Masyarakat Adat

Publik menilai pemerintah perlu lebih serius melindungi masyarakat adat melalui pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat. Payung hukum ini penting untuk mengakselerasi kemajuan masyarakat adat beserta nilai-nilai luhurnya.

Oleh
Yoesep budianto
· 6 menit baca

Masyarakat adat masih memperjuangkan pemenuhan hak dasar sebagai warga negara serta konflik sengketa lahan yang berkepanjangan. Publik menilai pemerintah perlu lebih serius melindungi masyarakat adat melalui pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat.

Perjuangan masyarakat adat tersebut terpotret dari jajak pendapat Kompas pada 10-13 Mei 2022. Publik menilai permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adat adalah pemenuhan hak warga negara dan pengakuan identitas. Satu dari tiga responden mengungkapkan bahwa masyarakat adat minim mendapatkan modal usaha dan pekerjaan.

Sementara itu, 27,8 persen menganggap akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat adat masih terbatas. Dua permasalahan lain yang dihadapi masyarakat adat adalah pengakuan identitas dan sengketa lahan (17,3 persen).

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000