Warisan Kualitas Layanan Kesehatan Indonesia
Indonesia masih menghadapi masalah penanganan sejumlah penyakit menular seperti Covid-19, TB, kusta, dan HIV. Karenanya, pemerintah perlu menyiapkan warisan infrastruktur dan layanan kesehatan yang baik.
Kasus kematian pasien Covid-19 di Indonesia yang telah menembus 100.000 kasus menjadi momentum meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. Tanpa dukungan fasilitas kesehatan yang memadai, serangan virus akan terus mengancam keselamatan penduduk Indonesia.
Jumlah kematian harian akibat Covid-19 di Indonesia per 11 Agustus 2021 mencapai 1.579 kasus. Jumlah kasus ini berdasar data Worldometers masih merupakan yang tertinggi di dunia melebihi kasus kematian harian di Rusia, Iran, Argentina, India, Vietnam, dan Amerika Serikat.
Satgas Penanganan Covid-19 terus berupaya meminimalkan tingginya kematian pasien Covid-19 dengan menekan kasus aktif, memberikan perawatan, memperhatikan kelompok rentan, serta memastikan jangkauan vaksinasi bagi masyarakat luas.
Ada catatan bahwa data kematian akibat Covid-19 ditengarai kurang valid karena tercampur dengan data kematian minggu-minggu sebelumnya. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan mengumumkan data kematian akan ditiadakan dulu untuk sementara sembari melakukan pembenahan validitasnya.
Terlepas soal validitas data angka kematian akibat Covid-19, upaya menekan kasus aktif terus dilakukan pemerintah dengan menerapkan kebijakan PPKM level 1 hingga 4. Langkah penanganan lainnya adalah menambah daya dukung layanan perawatan dengan segera membangun rumah sakit darurat dan tempat isolasi di 33 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, Bali, Medan, dan Lampung.
Dukungan fasilitas kesehatan tersebut dapat menambah kapasitas tampung pasien Covid-19 sebanyak 2.811 tempat tidur di rumah sakit dan 5.989 tempat perawatan isolasi. Ketersediaan ruang perawatan ini penting karena penanganan kedaruratan tersebut juga dapat mengurangi risiko pasien yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan kelompok rentan dari sisi usia. Terdapat sekitar 5-19 persen lansia yang terpapar covid, meninggal dunia.
Aspek terakhir yang dilakukan untuk menahan lonjakan kematian adalah vaksinasi Covid-19 serta tracing (penelusuran) penularan. Upaya gotong royong percepatan vaksinasi melibatkan sejumlah pihak baik itu TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta dan kalangan relawan masyarakat. Hingga 11 Agustus 2021 cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 51.443.042 orang.
Sedangkan upaya tracing dilakukan dengan menambah angka skor kontak erat yang semua berkisar di 1,5 hingga 5 kontak erat pasien menjadi di atas 8 hingga 15. Dengan upaya tracing yang diperkuat dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, diharapkan pencegahan penularan bisa dilakukan sedini mungkin.
Kualitas
Hingga saat ini, empat aspek di atas terus dilakukan pemerintah dalam upaya menekan laju penularan sekaligus meminimalkan kasus kematian Covid-19. Jika diperhatikan lebih mendalam, faktor-faktor tersebut sebenarnya merupakan penjabaran dari strategi penanganan Covid-19 melalui testing, tracing, treatment (3T) yang sudah digencarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak awal merebaknya virus korona.
Saat paparan virus korona menembus angka 100.000 kasus di seluruh dunia pada 7 Maret 2020, WHO secara khusus telah meminta negara-negara untuk semakin meningkatkan upaya pelacakan, pengetesan, dan perawatan pasien korona untuk menyelamatkan lebih banyak orang dari kematian Covid-19. Ditambah vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, kini strategi ini harus konsisten dilakukan untuk mencegah pandemi yang berlarut-larut.
Muara dari empat sektor dan empat strategi penanganan pandemi korona tersebut adalah layanan kesehatan berkualitas. Baik upaya menekan kasus aktif dengan pengetesan atau pelacakan, memberikan perawatan, memperhatikan kelompok rentan, serta memastikan jangkauan vaksinasi bagi masyarakat luas membutuhkan dukungan kokohnya pondasi sistem kesehatan yang kuat.
Kebijakan pengetesan, pelacakan, perawatan, serta vaksinasi hanya dapat dilakukan dengan ketersediaan sarana dan sumber daya kesehatan yang memadai. Untuk melakukan pengetesan dan pelacakan, dibutuhkan sumber daya manusia yang sigap mencari dan melacak kontak erat pasien Covid-19. Tentu saja mereka harus didukung alat tes dan laboratorium yang memadai.
Demikian pula dari aspek perawatan dan isolasi, juga membutuhkan fasilitas ruang perawatan beserta tenaga kesehatan yang memantau perkembangan pasien hingga sembuh. Dari aspek vaksinasi, jangkauan vaksin Covid-19 dapat lebih optimal jika memiliki basis layanan kesehatan hingga pelosok desa-desa.
Momentum pembenahan ini kini terasa sangat diperlukan, terlebih mengingat awetnya keberadaan virus korona di sekitar kehidupan manusia. Tanpa pondasi layanan kesehatan yang kuat, munculnya lonjakan kasus akan kembali membuat fasilitas kesehatan di Tanah Air kelimpungan.
Berdasar data Kementerian Kesehatan, saat ini terdapat 903 RS Rujukan serta 2 RS Darurat di Wisma Atlet dan Pulau Galang. Dari rumah sakit tersebut tersedia 51.198 tempat tidur perawatan. Dapat dibayangkan sejak 5 Juli 2021, kasus aktif di Indonesia yang membutuhkan ruang perawatan dan isolasi berada di atas angka 300.00 ribu kasus. Ini artinya ada empat kali lipat kasus Covid-19 dibanding ketersediaan ruang perawatan.
Bukan hanya ruang perawatan yang minim, ketersediaan tenaga medis juga belum mencukupi untuk menghadapi wabah besar seperti Covid-19. Data WHO menyebutkan rasio dokter di Indonesia hanya empat dokter yang melayani 10.000 penduduk. Demikian pula dengan ketersediaan tenaga kesehatan, dengan rasio 67 per 10.000 penduduk. Rasio tersebut masih di bawah rata-rata dunia, yaitu 174 tenaga kesehatan tiap 10.000 penduduk.
Kesulitan warga mencari tempat perawatan, mengakses ambulans, mencari obat, mengantre oksigen medis atau bahkan menyaksikan ambulans mogok merupakan gambaran nyata wajah layanan kesehatan nasional yang kurang berdaya menghadapi pandemi Covid-19. Di lingkup terdekat dengan masyarakat saja, belum semua puskesmas dibekali tenaga kesehatan yang memadai.
Dari 10.134 puskesmas di seluruh wilayah Tanah Air, masih terdapat 1.513 puskesmas yang sama sekali tidak memiliki dokter. Bahkan, hanya 2.319 puskesmas yang memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar.
Warisan
Karenanya refleksi angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia yang menembus angka 100.000 orang menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 sekaligus menjadi momentum pembenahan layanan kesehatan di Indonesia.
Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih kepada infrastruktur kesehatan. Saat ini, pemerintah sudah menaikkan anggaran kesehatan dari Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun. Dengan kenaikan anggaran sejak 17 Juli 2021 tersebut, pemerintah dapat mengantisipasi biaya perawatan pasien, membangun berbagai rumah sakit darurat berikut menyediakan perlengkapan medis.
Penambahan anggaran tersebut juga digunakan untuk menambah insentif tenaga kesehatan, merekrut dokter baru dan perawat, memberikan paket gratis obat isoman bagi warga, insentif tenaga-tenaga yang melakukan vaksinasi Covid-19, menambah jumlah suplai oksigen, hingga meningkatkan pengadaan vaksin.
Dukungan anggaran tersebut perlahan-lahan terbukti berhasil menurunkan kasus aktif. Namun yang menjadi catatan, kenaikan anggaran tersebut baru dilakukan setelah meledaknya kasus kematian pasien korona. Dengan adanya ledakan kematian, pos anggaran kesehatan baru ditambah.
Di luar skema kedaruratan, kondisi ini sebenarnya memberikan gambaran kemampuan negara dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi warganya. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah dapat segera membangun rumah sakit darurat dan merekrut tenaga kesehatan.
Dalam jangka panjang, penyediaan anggaran ini dapat dipertahankan untuk membangun lebih banyak rumah sakit dan meningkatkan kualitas puskesmas di seluruh Indonesia. Hingga 12 Agustus 2021, kasus kematian Covid-19 di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Indonesia juga memiliki jumlah kematian kumulatif tertinggi ke-11 setelah beberapa negara seperti Amerika Serikat, Brasil, India, dan Meksiko.
Baca juga: Anggaran Belanja Kesehatan Masih Rendah
Saat ini, Indonesia juga masih menghadapi masalah penanganan sejumlah penyakit menular seperti TB, kusta, dan HIV. Dukungan anggaran negara yang memadai, bisa digunakan untuk membangun lebih banyak rumah sakit di seluruh wilayah, menambah tenaga kesehatan, serta meningkatkan kualitas puskesmas.
Harapannya, pemerintahan Joko Widodo bukan hanya dapat menurunkan laju kasus aktif Covid-19, tetapi dapat mencegah wabah-wabah lain yang masih perlu penanganan di Indonesia. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Jika Masih Lambat, Kami Akan Intercept"