Perkuat Protokol Kesehatan di Tengah Krisis Pandemi Covid-19
Situasi pandemi yang makin memburuk saat ini hendaknya menjadi bahan evaluasi diri bagi setiap warga negara untuk mematuhi protokol kesehatan demi Indonesia sehat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat bertujuan menurunkan angka penularan dan kematian pasien korona di Indonesia. Dalam aspek lain, kebijakan ini menjadi bentuk seruan mewujudkan darurat disiplin protokol kesehatan untuk Indonesia sehat.
Penanganan pandemi turut ditentukan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Secara mendasar, setiap individu perlu melakukan pembatasan kegiatan di luar atau menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun rutin, dan memakai masker saat beraktivitas.
Protokol kesehatan penting untuk mencegah meluasnya penularan virus SARS-CoV-2. Apabila manusia sebagai inang virus menghindari kerumunan, cuci tangan pakai sabun, dan memakai masker, maka tidak akan terjadi infeksi masif antarmanusia.
Kajian Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Tingkat Nasional yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 4 Juli 2021 memperlihatkan masih adanya masyarakat Indonesia yang beraktivitas tanpa memakai masker serta tetap berkerumun. Tingkat ketidakpatuhan menggunakan masker mencapai 10,67 persen dan tidak patuh menjaga jarak adalah 12,32 persen.
Pantauan sebelumnya, pada 2 Mei 2021 juga menggambarkan fenomena kepatuhan serupa. Tingkat ketidakpatuhan menggunakan masker 12,47 persen dan tidak menjaga jarak serta kerumunan mencapai 14,23 persen.
Bahaya transmisi virus terlihat mengkhawatirkan saat indikator kepatuhan ini didetailkan per provinsi. Dari data monitoring ternyata banyak wilayah yang tingkat kepatuhannya di bawah 70 persen. Bahkan, di beberapa wilayah tingkat kepatuhan berada di bawah 50 persen populasi yang menjalankan protokol kesehatan.
Fase awal Mei 2021 menjadi titik penting transmisi virus korona, sebab perilaku masyarakat saat itu berpengaruh terhadap situasi pandemi beberapa minggu ke depannya. Apalagi di pertengahan Mei 2021 bertepatan dengan musim liburan hari raya Idul Fitri, yang dibarengi mobilitas sebagian masyarakat Indonesia yang tetap melakukan perjalanan ke kampung halaman walau ada kebijakan pelarangan mudik.
Fase transmisi
Khusus protokol kesehatan memakai masker, wilayah paling rendah tingkat kepatuhannya pada awal Mei 2021 adalah Kepulauan Bangka Belitung, yaitu 49 persen. Pada pantauan sebulan berikutnya, yaitu awal Juni 2021, tingkat kepatuhan malah menurun ke angka 36,7 persen.
Tak hanya protokol kesehatan, perilaku menjarak jarak dan menghindari kerumunan di Kepulauan Bangka Belitung juga rendah. Awal Mei 2021 kepatuhannya berada di angka 53,5 persen. Namun tingkat kepatuhan tersebut menurun hingga berada di angka 33,5 persen pada awal Juni 2021.
Perilaku kepatuhan menerapkan disiplin kesehatan turut membantu mencegah meluasnya virus korona. Minimnya kepatuhan membuat Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi di Pulau Sumatera. Selang dua minggu pemantauan kepatuhan, tepatnya pada 20 Juni 2021, jumlah kasus positif di Bangka Belitung mencapai 20.157 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 316 jiwa.
Selain Kepulauan Bangka Belitung, wilayah lain yang menjadi sorotan adalah DKI Jakarta. Tingkat kepatuhan memakai masker pada awal Mei 2021 hanya 67,1 persen dan perilaku menghindari kerumunan lebih rendah lagi, yaitu 62,4 persen. Dalam perkembangannya, ketidakpatuhan masyarakat berdampak pada melonjaknya kasus Covid-19.
Meskipun awal Juni 2021 tingkat pemakaian masker dan menghindari kerumunan naik di atas 70 persen dan di awal Juli 2021 mencapai 81 persen, tapi belum berpengaruh besar terhadap pengendalian pandemi. Hal ini terjadi karena transmisi virus telah terjadi sejak awal Mei 2021.
Apalagi DKI Jakarta menjadi episentrum penularan virus SARS-CoV-2, sehingga lengahnya protokol kesehatan akan berdampak sangat besar terhadap perburukan pandemi. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 54.517 kasus baru pada 14 Juli 2021. Penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta yaitu 12.667 kasus.
Di balik longgarnya protokol kesehatan di banyak wilayah Indonesia tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu penyebabnya adalah kelelahan masyarakat hidup di tengah pandemi. Situasi saat ini memaksa setiap individu beradaptasi, mulai dari bekerja dari rumah, sekolah daring, hingga menerima banjir informasi tentang pandemi.
Masyarakat juga lama tidak bisa melakukan hal-hal normal, seperti makan atau bepergian tanpa rasa takut terinfeksi Covid-19 atau anak-anak bermain bebas tanpa merasa khawatir akan sakit. Pola kelelahan yang terbentuk selama pandemi dikenal dengan pandemic fatigue.
Secara umum, gejala kelelahan pandemi adalah mulai abai protokol kesehatan, merasakan kelelahan meskipun tidur cukup, merasa kurang motivasi dan semangat menjalani hidup, serta merasa tertekan dan terisolasi. Oleh sebab itu, setiap individu perlu mencari cara memanajemen pola pikir dan aktivitas, sehingga tidak terjebak dalam pandemic fatigue dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Darurat protokol
Edukasi tentang protokol kesehatan terus disampaikan sepanjang tahun oleh pemerintah dan berbagai lembaga non-pemerintah. Tujuannya jelas, yaitu agar masyarakat lebih aman hidup di tengah pandemi, serta sebagai upaya mengendalikan penularan antar manusia.
Namun, penguatan protokol kesehatan sepertinya harus dilakukan berkali lipat, mengingat telah munculnya beberapa varian baru virus korona yang lebih infeksius. Bahkan, varian Delta diperkirakan dapat menular dalam waktu sangat singkat, hanya sekitar 5-10 detik.
Saat ini WHO membagi berbagai varian virus korona ke dalam dua kelompok berdasarkan tingkat penularan, gejala berat, dan efektivitas vaksin serta pengobatan, yaitu variants of concern dan variants of interest.
Variants of concern, varian baru virus yang lebih infeksius, menimbulkan gejala lebih berat, dan menurunkan efektivitas penanganan medis, terdapat empat jenis, yaitu Alpha (Inggris), Beta (Afrika Selatan), Gamma (Brasil), dan Delta (India).
Dari keempat varian tersebut, Delta menjadi jenis virus korona yang paling banyak menyebar dan menyebabkan lonjakan kasus di banyak wilayah. Varian Delta diperkirakan sekitar 60 persen lebih infeksius dari varian Alpha. Hal tersebut disebabkan ada beberapa mutasi kunci pada protein lonjakan yang memungkinkan virus untuk masuk dan menginfeksi sel sehat.
Mempertimbangkan situasi pandemi yang makin memburuk, Kementerian Kesehatan RI mengajak masyarakat menguatkan protokol kesehatan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghimbau memakai masker ganda saat beraktivitas. Masker ganda yang disarankan adalah kombinasi masker medis dan masker kain.
Langkah lebih lugas diberlakukan pemerintah melalui PPKM darurat untuk menekan makin cepatnya laju penularan virus korona. Pemberlakuan PPKM darurat juga dapat berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.
PPKM Darurat
Kebijakan pengendalian mobilitas masyarakat telah diambil dan dilaksanakan di seluruh pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Perluasan PKKM Darurat dilakukan di luar Pulau Jawa-Bali, yaitu di 15 kabupaten atau kota di 8 provinsi mulai 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Langkah ini diambil untuk membatasi pergerakan masyarakat, sehingga tidak terjadi penularan lebih masif.
Apabila ditelaah lebih detail, aturan PPKM darurat saat ini ditujukan untuk penguatan protokol kesehatan masyarakat. Simpul penting penanganan pandemi memang tidak bertumpu pada pemerintah saja, melainkan peran aktif masyarakat.
Meskipun sekarang berkembang menjadi 5M, namun semuanya bisa dikembalikan ke dasarnya, yaitu 3M, yang terdiri dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Saat diterjemahkan lebih jauh lagi, menjaga jarak memiliki arti tidak turut serta dalam kerumunan apapun.
Sementara mencuci tangan dengan sabun mengandung makna menjamin kebersihan anggota keluarga, seperti sebelum dan setelah memegang sesuatu, atau setelah pulang dari aktivitas di luar rumah. Untuk memakai masker tetap menjadi jurus pamungkas bagi setiap individu saat beraktivitas, apalagi saat keluar rumah.
Berdasarkan pantauan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada 4 Juli 2021, setidaknya ada lima lokasi dengan tingkat kepatuhan memakai masker yang rendah, yaitu tempat wisata (22,9 persen), restoran/kedai (19,8 persen), rumah (16,6 persen), tempat olahraga publik (10,1 persen), dan jalan umum (9,2 persen). Kepatuhan yang rendah biasanya disebabkan di lokasi-lokasi tersebut kita bertemu dengan rekan kerja atau teman dekat, sehingga menjadi abai.
Hampir serupa dengan perilaku memakai masker, tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sangat sulit dilakukan di tempat wisata, restoran, rumah, bandara, serta tempat olehraga publik.
Baca juga: PPKM Darurat, Momentum Perkuat Pelacakan Kasus Covid-19
Situasi pandemi yang makin memburuk saat ini menjadi bahan evaluasi setiap warga negara untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Pada 14 Juli 2021, penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 54.517 kasus. Jumlah kasus aktif mencapai 443.473 kasus.
Ini merupakan rekor terbanyak penambahan kasus harian di Indonesia. Kondisi ini menjadi gambaran fase darurat bagi penanganan pandemi korona. Situasi darurat ini juga menuntut munculnya kedaruratan bagi masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan disliplin kesehatan untuk Indonesia sehat. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Menekan Risiko Kematian Pasien Covid-19 yng Semakin Besar